Kompas TV nasional sosial

Tahun 2020 THR dicicil, Bagaimana dengan Tahun 2021?

Kompas.tv - 4 April 2021, 22:14 WIB
Penulis : Luthfan

KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto meminta pengusaha untuk membayarkan penuh tunjangan hari raya (THR) lebaran karyawan dan pekerjanya tahun ini.

Airlangga menyebut hal itu perlu dilakukan karena pemerintah telah mengeluarkan berbagai insentif bagi pelaku usaha di tengah pandemi covid-19.

"Tahun lalu THR dicicil, saya minta tahun ini dibayar secara penuh. Kita harus komitmen." kata Airlangga Hartarto seperti kami kutip dari Kompas.com.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani menyebut masih banyak sektor yang belum pulih akibat pandemi covid-19, sehingga belum bisa membayar THR secara penuh.

Hariyadi berharap pemerintah ikut memberikan subsidi THR untuk perusahaan-perusahaan yang terdampak covid-19.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak jika THR tahun ini bisa dicicil seperti tahun lalu.

Presiden KSPI, Said Iqbal menyebut masih banyak perusahaan yang belum melunasi THR pada tahun lalu.

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati mengatakan THR harus dibayar penuh.

Menurutnya, penundaaan pembayaran THR bisa mengurangi daya beli masyarakat dan membuat roda perekonomian dalam negeri kembali melambat.

THR adalah hak semua pekerja, pemerintah dan pengusaha harus berusaha keras agar pemenuhan hak THR pekerja bisa ditunaikan dengan tuntas.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x