Kompas TV nasional peristiwa

Jahe Impor Campur Tanah Menumpuk di Badan Karantina Pertanian, Komisi IV: Laporkan ke Bareskrim

Kompas.tv - 1 April 2021, 11:41 WIB
jahe-impor-campur-tanah-menumpuk-di-badan-karantina-pertanian-komisi-iv-laporkan-ke-bareskrim
embukaan segel pada kontainer yang memuat jahe impor tak memenuhi syarat karantina lantaran bertanah. Jahe sebanyak 108 ton dari Mnyanmar dan Vietnam ini dimusnahkan di PT Triguna Pratama Abadi, Karawang, Senin (22/3/2021).( Sumber: KOMPAS.COM/FARIDA)
Penulis : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi IV DPR menerima penjelasan dari Badan Karantina Pertanian (BKP) mengenai permasalahan importasi jahe yang kini menumpuk di sana. Dari laporan disebutkan ada  11 kontainer jahe yang masuk. Dari 11 kontainer,  2 kontainer bersih, sisanya  9 kontainer bertanah. 


Wakil Ketua Komisi IV Hasan Aminuddin pun  mengkritik keras kinerja dan disiplin Badan Karantina dalam penerapan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Sebab, BKP  dinilai memberikan toleransi terhadap tindakan pemusnahan jahe impor yang bermasalah.

 

"Kami merekomendasikan kepada Badan Karantina Pertanian untuk melaporkan importir kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) apabila jahe impor tersebut belum dimusnahkan dalam kurun waktu 10 hari," katan Hasan, dalam rapat dengar pendapat  dengan Sekjen Kementan; Irjen Kementan; Ditjen Hortikultura; dan Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian, terkait tindak lanjut permasalahan impor jahe di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (31/3/2021).

Baca Juga: Minuman Jahe di Masa Pandemi Corona, Jadi Andalan!


Hasan meminta agar  Badan Karantina Pertanian untuk melakukan sosialisasi Undang-Undang Nomor 21 tahun 2021 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan utamanya terkait peraturan importasi komoditas pertanian.

Baca Juga: Pandemi, Pelatih Sepak Bola Alih Usaha Buka Warung Jahe Rempah

Terakhir, Komisi IV DPR RI meminta kepada Direktur Jenderal Hortikultura Kementan untuk melakukan alokasi anggaran pengembangan jahe Tahun Anggaran 2021, sehingga kebutuhan jahe nasional terpenuhi dan menghentikan importasi jahe yang terus meningkat. Selanjutnya, pengembangan komoditi jahe menjadi program prioritas Tahun 2022.

Sementara Kepala Badan Karantina Pertanian (BKP) Kementan Ali Jamil mengatakan, jahe-jahe impor yang belum dimusnahkan itu adalah milik PT Indopak Trading. Ia mengaku  kesulitan memperoleh persetujuan perusahaan untuk memusnahkan jahe-jahe tersebut karena tak bisa menemui manajemen perusahaan.
 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x