Kompas TV entertainment selebriti

Polisikan Teddy Atas Dugaan Penggelapan dan Pencucian Uang, Rizky Febian Disebut Rugi Rp 5 Miliar

Kompas.tv - 29 Maret 2021, 14:11 WIB
polisikan-teddy-atas-dugaan-penggelapan-dan-pencucian-uang-rizky-febian-disebut-rugi-rp-5-miliar
Kolase Teddy dan Rizky Febian (Sumber: Instagram)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Eddward S Kennedy

JAKARTA, KOMPAS.TV – Penyanyi Rizky Febian disebut rugi Rp 5 miliar lantaran Teddy Pardiyana tak kunjung mengembalikan aset-aset yang dititpkan kepada mendiang ibunya, Lina Jubaedah.

Tak tahan dengan perangai Teddy, Rizky Febian akhirnya melaporkannya ke Polda Jawa Barat melalui kuasa hukumnya.

Dalam laporan tersebut, Teddy diduga melakukan tindak penggelapan dan pencucian uang.

Kapar laporan Rizky Febian ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Chaniago, yang menyebut pelantun lagu “Cuek” ini mengalami kerugian cukup banyak.

Baca Juga: Pengacara Kaget Teddy Jual Mobil Rizky Febian untuk Bayar Utang

“Terkait adanya suatu penggelapan dan tindak pidana pencucian uang, yang bersangkutan mengalami kerugian kurang lebih Rp 5 miliar,” jelas Erdi, mengutip dari Tribun Seleb, Senin (29/3/2021).

Laporan tersebut muncul lantaran Teddy diduga menggunakan uang yang ada di dalam rekening Lina Jubaedah, yang tak lain merupakan uang milik Rizky dari hasil karier bernyanyinya.

“Jadi dia menyampaikan bahwa saudara terlapor ini menggunakan rekening dari almarhum ibunya. Di mana uang ada di dalam rekening ibunya itu berasal dari terlapor, Rizky Febia,” papar Edi.

Baca Juga: Pengacara Rizky Febian Akui Teddy Terancam Belasan Kasus Hukum soal Kisruh Harta Warisan

Erdi mengatakan, kasus ini akan diselidiki oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar dengan mempelajari laporan dari Rizky, termasuk kelengkapan berkas dan unsur pidananya.

Setelah itu, pihak polisi akan memanggil pelapor untuk diminta klarifikasinya dengan membawa barang bukti.

Sementara itu, kuasa hukum Rizky Febian, Dose Hudaya menegaskan bahwa kerugian yang dilaporkan merupakan aset pribadi milik kliennya.

“Jadi yang dilaporkan itu adalah aset pribadi Iky. Nggak ada kaitannya dengan harta gono-gini, dengan warisan,” tegasnya.

Baca Juga: Rizky Billar Minta Maaf Usai Diperiksa Soal Kerumunan di Grand Opening Restorannya

Soal rekening atas nama Lina Jubaedah, Dose menjelaskan bahwa kala itu Rizky Febian mengawali karier bernyanyinya saat masih belia dan belum cukup umur untuk memiliki rekening sendiri.

“Dengan persetujuan Sule saat itu, diatasnamakanlah Lina dari sana ditampung,” jelas Dose.

Saat Rizky Febian ingin memindahkan asetnya, akan tetapi aset tersebut berada di bawah kuasa Teddy.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x