Kompas TV internasional kompas dunia

Gagal Ujian SMK 41 Kali, Kakek Ini Akhirnya Lulus dan Jadi Sarjana Hukum

Kompas.tv - 29 Maret 2021, 11:37 WIB
gagal-ujian-smk-41-kali-kakek-ini-akhirnya-lulus-dan-jadi-sarjana-hukum
Kakek berusia 65 tahun, Trilochan Naik, yang berasal dari India akhirnya lulus SMA setelah 32 kali percobaan dan kini menjadi sarjana hukum. (Sumber: World of Buzz)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Purwanto

DHENKANAL, KOMPAS.TV - Seorang kakek berusia 65 tahun akhirnya menjadi sarjana hukum, setelah sebelumnya harus melakoni 42 kali ujian SMK.

Sebelumnya, kakek bernama Trilochan Naik dari Desa Parikheda di Dhenkanal Distrik India, telah gagal dalam 41 kali ujian matrikulasi kelas 10--setingkat sekolah menengah atas di India.

Naik pertama kali melakoni ujian matrikulasi pada 1972 di SMK Banasingh di desanya.

Baca Juga: Seorang Bayi Ditemukan Hidup di Bawah Bangunan Runtuh yang Menewaskan 25 Orang

Ia kemudian gagal lulus, dan memutuskan kembali melakukannya. Setelah mencoba Naik pun kemudian berhasil lulus pada percobaan ke-42 pada 1993.

Pada tahun yang sama, putra Naik, Akhil Naik telah lulus dari kelas 12, atau sekelas tahun pertama di Universitas.

Naik rupanya tak mau menyerah dan langsung mengejar kelas 12 di Kampus Dhenkanal.

Baca Juga: Caleg di India Berikan 11 Janji Jika Terpilih, Salah Satunya Jalan-jalan ke Bulan Selama 100 Hari

Ia pun berhasil lulus setelah 10 kali percobaan. Keberhasilan itu membuat Naik semakin bergairah untuk meneruskan studinya.

Ia pun kemudian mengikuti kursus di Kampus Malam Dhenkanal dan berhasil lulus tanpa ada penundaan.

Naik mengatakan kepada India Today, gelar pendidikan sangat berharga bagi seseorang.

“Pendidikan sangat penting bagi seseorang untuk bertahan hidup atau sukses dalam kehidupannya,” ujar Naik.

Baca Juga: Kebiadaban Junta Militer Myanmar, Tembaki Pelayat Pemakaman

“Camkan itu dalam ingatan. Saya terus mencoba, dan setelah 41 kali saya akhirnya lulus kelas 10 pada percobaan kedua,” tambahnya.

Naik mengungkapkan pihak SMK Banasingh sempat kesal dan terganggu harus dua kali menerima formulirnya dalam setahun.

Meski sudah menjadi sarjana hukum, Naik belum puas dan tengah mencari peluang untuk mengikuti program Master Hukum pada tahun depan.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x