Kompas TV nasional kesehatan

Vaksin Nusantara Dihentikan Sementara, Dinkes Jateng: Itu Kewenganan Pusat

Kompas.tv - 25 Maret 2021, 00:04 WIB
vaksin-nusantara-dihentikan-sementara-dinkes-jateng-itu-kewenganan-pusat
Ilustrasi: Tenaga kesehatan menunjukkan vaksin Covid-19 untuk penyuntikan di Rumah Sakit Siloam TB Simatupang, Jakarta Selatan. (Sumber: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Penulis : Fadhilah

SEMARANG, KOMPAS.TV - Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah Yulianto Prabowo angkat bicara merespons penghentian sementara penelitian vaksin Nusantara yang digagas mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Yulianto mengatakan, perkembangan soal penghentian sementara merupakan otoritas dari pemerintah pusat.

"Itu otoritas di pusat ya. Itu kewenganan dari pusat," kata Yulianto ditemui usai meninjau vaksinasi massal terhadap ulama, tokoh lintas agama dan santri di aula Masjid Agung Jawa Tengah, seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (24/3/2021).

Baca Juga: Penelitian Vaksin Nusantara Gagasan Terawan Ditunda Sementara, Ini Alasannya

Dia mengaku belum bisa menjelaskan secara detail terkait informasi kondisi penelitian vaksin Nusantara yang dilakukan di RSUP Kariadi Semarang.

Sebab, keterlibatan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah hanya sebatas menyediakan tempat penelitian.

"Kita cuma sebatas sebagai tempat penelitian saja," ucapnya.

Kendati demikian, pihaknya sangat mendukung pengembangan vaksin berbasis sel dendritik ini.

"Dinkes Jateng sangat mendukung dengan produk anak bangsa. Jika ada kendala harusnya bisa diselesaikan," tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku belum juga mendapatkan laporan terbaru soal kelanjutan vaksin nusantara.

"Belum, belum ada laporan lagi soal vaksin nusantara," katanya.

Baca Juga: Vaksin Nusantara Gagasan Mantan Menkes Terawan Tuai Polemik


Sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyebut bahwa pihak RSUP Dr Kariadi Semarang yang mengajukan penghentian sementara tersebut.

Pengajuan permohonan itu disampaikan dalam surat yang ditandatangani Plt Direktur Utama RSUP Dr Kariadi, Dodik Tugasworo Pramukarso.

Permohonan itu permintaan dari RSUP Kariadi untuk sementara melengkapi dulu persyaratan cara pembuatan obat yang baik (CPOB) yang diminta BPOM untuk masuk ke fase kedua.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Vaksin Merah Putih dan Vaksin Nusantara Harus Kita Dukung

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x