Kompas TV nasional sosial

Catat Jadwalnya, Ini Formasi Pembukaan dan Jadwal Seleksi CPNS 2021

Kompas.tv - 24 Maret 2021, 19:44 WIB
catat-jadwalnya-ini-formasi-pembukaan-dan-jadwal-seleksi-cpns-2021
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo (Sumber: dok Humas KemenPAN RB)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Eddward S Kennedy

JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo menjelaskan, data sementara penerimaan CPNS 2021 sebanyak 1.275.387 orang.

Data tersebut bisa saja berubah tergantung hasil usulan dari pemerintah pusat maupun daerah.

Menurut Tjahjo, total kebutuhan CPNS dan Pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) akan diputuskan pada akhir Maret 2021, termasuk jadwal pelaksanan pembukaan CPNS 2021.

"Pada prinsipnya kami akan memutuskan akhir Maret ini berapa yang fix, baik untuk Kementerian, Lembaga maupun di daerah," ujar Tjahjo Kumolo saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu (24/3/2021).

Baca Juga: Tertarik Daftar CPNS 2021? Yuk Tengok Besaran Gaji Terbaru PNS dan PPPK

Rencananya, setelah seluruh data kebutuhan CPNS dan PPPK sudah matang, maka pada April nanti pembukaan CPNS 2021 sudah bisa dilaksanakan hingga Januari 2022.

Pembukaan pertama di bulan April 2021 untuk sekolah kedinasan, dengan jadwal ujian seleksi yang rencananya dilaksanakan pada Mei-Juni 2021.

Setelah itu masuk ke pembukaan pendaftaran guru dengan skema PPPK, PPPK non-guru, dan CPNS yang rencananya berlangsung pada Mei-Juni 2021.

Jadwal seleksi PPPK non-guru dan CPNS dilaksanakan antara Juli-Oktober 2021.

Kemudian seleksi untuk guru PPPK dibuka Agustus-Desember 2021.

Baca Juga: Pemerintah Terapkan Teknologi Pengenal Wajah untuk Tes CPNS Mendatang, Jasa Calo Tetap Ada?

Pada November 2021 hingga Januari 2022, rencananya menjadi jadwal pemberkasan bagi peserta CPNS dan PPPK non-guru.

Sedangkan guru PPPK dilaksanakan bertahap mulai dari Agustus 2021 hingga Januari 2022

Adapun rincian 1.275.387 orang dibagi menjadi sebanyak 83.669 formasi di instansi pusat dan 1.191.718 formasi di instansi daerah.

Untuk formasi terdiri dari 1.002.616 guru PPPK, 70.008 PPPK non-guru, dan 119.094 formasi CPNS.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x