Kompas TV regional kriminal

Polresta Padang Gerebek Rumah Bandar Narkoba

Kompas.tv - 23 Maret 2021, 14:45 WIB
Penulis : Luthfan

PADANG, KOMPAS.TV - Satres Narkoba Polresta Padang menggerebek sebuah rumah di kawasan Kubu Dalam Parak Karakah dan menangkap seorang pengguna narkoba jenis sabu.

Dalam penggrebekan petugas menyita di antaranya satu paket sabu dan alat isap sabu.

Berdasarkan informasi warga, petugas menggerebek rumah pelaku di kawasan Kubu Dalam Parak Karakah, Kota Padang, Sumatera Barat.

Pelaku hanya bisa pasrah saat petugas meringsek masuk ke kamarnya dan mencari barang bukti.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu yang disimpan di bawah tempat tidur, satu paket diduga sisa pil ekstasi, satu timbangan digital dan alat hisab sabu.

Pelaku diamankan dan hanya bisa pasrah saat petugas menggerebek masuk ke dalam kamarnya dan mencari barang bukti tersebut.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Padang untuk penyidikan lebih lanjut.

Atas perbutannya, pelaku terancam dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Close Ads x