Kompas TV nasional sosial

Ini Langkah-Langkah yang Harus Dilakukan Peserta jika Lulus Dalam SNMPTN 2021 Menurut Ketua LTMPT

Kompas.tv - 22 Maret 2021, 13:51 WIB
ini-langkah-langkah-yang-harus-dilakukan-peserta-jika-lulus-dalam-snmptn-2021-menurut-ketua-ltmpt
Ketua Tim Pelaksana LTMPT Prof. Mohammad Nasih pada Konferensi Pers Pengumuman Hasil SNMPTN 2021 secara daring, Senin (22/3/2021) siang. (Sumber: Tangkapan layar jumpa pers virtual LTMPT Official)
Penulis : Gading Persada | Editor : Eddward S Kennedy

SOLO, KOMPAS.TV- Senin sore (22/3/2021) pukul 15.00 WIB, pengumuman kelulusan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2021 akan dilakukan.

Ketua Tim Pelaksana Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Prof. Mohammad Nasih, memberikan sejumlah pengumuman penting mulai dari cara melihat pengumuman kelulusan SNMPTN 2021 hingga apa saja yang harus dilakukan ketika peserta dinyatakan lulus dalam SNMPTN 2021 tersebut.

Dirangkum dari konferensi Pers Pengumuman Hasil SNMPTN 2021 secara daring, Senin (22/3/2021), berikut ini hal-hal penting yang disampaikan Prof. Mohammad Nasih:

Baca Juga: Tak Lolos SNMPTN 2021? Berikut Jalur Lain Masuk Perguruan Tinggi Negeri

1. Cara Melihat Pengumuman SNMPTN 2021

- Buka laman utama pengumuman hasil seleksi SNMPTN 2021 di https://pengumuman-snmptn.ltmpt.ac.id/

- Masukkan nomor pendaftaran dan tanggal lahir. Ini karena bersifat personal, rahasia dan tidak diketahui orang lain.

-  Jika kamu dinyatakan lulus seleksi SNMPTN 2021, maka akan muncul tulisan: "Selamat! Anda dinyatakan lulus seleksi SNMPTN 2021".

Hanya saja, setelah pengumuman SNMPTN 2021 ini masih ada proses di masing-masing perguruan tinggi.

"Jika ada yang memakai rapor orang lain atau ada kecurangan, maka peserta yang lulus seleksi bisa ditolak oleh PTN," ujar Prof Nasih.

Status penerimaan sebagai mahasiswa akan ditetapkan setelah PTN tujuan melakukan verifikasi data akademik (rapor dan atau portofolio).

Baca Juga: Pengumuman Seleksi SNMPTN 2021 Dilakukan 22 Maret 2021, Ini Cara Mengeceknya



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x