Kompas TV nasional hukum

Polisi Panggil Ruli, Buntut Bangun Dinding Beton Disertai Ancaman untuk Tutup Rumah Warga di Ciledug

Kompas.tv - 16 Maret 2021, 12:05 WIB
polisi-panggil-ruli-buntut-bangun-dinding-beton-disertai-ancaman-untuk-tutup-rumah-warga-di-ciledug
Dinding sepanjang kurang lebih 300 meter yang menutupi akses Asep beserta keluarga yang tinggal menetap di gedung fitness di balik dinding tersebut. Lokasi dinding dan gedung fitness itu berada di Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten. (Sumber: KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Iman Firdaus

TANGERANG, KOMPAS TV - Polres Metro Tangerang memanggil Asrul Burhan alias Ruli, orang yang membangun dinding beton untuk menutup akses rumah satu keluarga di kawasan Tajur, Ciledung, Kota Tangerang, Banten.

Penutupan akses tersebut nyatanya berbuntut panjang. Sebab, Ruli sempat mengancam ibunda Asep yang merupakan pemilik bangunan itu dengan golok.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Ultimatum Ruli, Minta Dinding Beton yang Tutup Rumah di Ciledug Dibongkar Sehari

Ancaman di bawah bayang-bayang golok itu berawal ketika Ruli tahu salah satu dinding beton yang dibangunnya ada yang ambruk atau jebol.

Keluarga Asep saat itu sudah menjelaskan kepada Ruli bahwa tembok beton yang jebol itu disebabkan karena banjir yang terjadi pada Februari lalu.

Namun, Ruli tidak percaya dengan keterangan keluarga Asep. Ia justru curiga bahwa Asep dan keluarganya yang sengaja membobol tembok pembatas tersebut.

Kecurigaan itu membuat Ruli nendatangi rumah Asep. Ia mengacungkan golok di depan ibunda Asep saat bertanya soal tembok yang jebol itu.

Baca Juga: Pengakuan Pembuat Dinding Beton yang Tutup Akses Rumah Warga Ciledug, Klaim Tanah Milik Ayahnya

"Ibu saya sampai sekarang masih trauma karena dikalungin golok. Sekarang cuma bisa diam aja kalo keinget itu," ujar dia.

Keluarga Asep lantas melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat kepolisian setempat. Pihak kepolisian sudah menanggapi laporan itu.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Deonijiu de Fatima, mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat panggilan terhadap Ruli.

"Dari ancaman itu, pihak kepolisian akan lakukan upaya hukum" kata Deonijiu yang dikutip dari Kompas.com pada Senin (15/3/2021).

Baca Juga: Kisah Pemilik Rumah yang Ditutup Tembok Beton, Anak-anak Harus Panjat Dinding Kawat Berduri



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x