Kompas TV nasional berita utama

Jabatan Presiden 3 Periode, Mahfud MD Pastikan Jokowi Tak Setuju Amandemen UUD 1945

Kompas.tv - 15 Maret 2021, 19:06 WIB
jabatan-presiden-3-periode-mahfud-md-pastikan-jokowi-tak-setuju-amandemen-uud-1945
Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan sikap pemerintah dalam polemik Partai Demokrat (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak setuju UUD 1945 diamandemen.

Terutama untuk mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Pernyataan itu disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD melalui cuitan di twitternya @mohmahfudmd, Senin (15/3/2021).

“Presiden Jokowi tak setuju adanya amandemen lagi,” kata Mahfud.

Mahfud mengingatkan, Jokowi pernah menyampaikan pendapatnya soal jabatan presiden tiga periode di penghujung 2019.

Dalam pernyataannya, Jokowi mengatakan kalau ada yang mendorongnya menjadi presiden lagi maka ada tiga kemungkinan.

Baca Juga: Mardani Ali Sera: Jabatan Presiden Menjadi 3 Periode Bertentangan Dengan Reformasi

“Satu, ingin menjerumuskan, dua ingin menampar muka, tiga ingin mencari muka,” tulis Mahfud.

“Kita konsisten saja, batasi jabatan presiden dua periode,” lanjut Mahfud.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x