Kompas TV internasional kompas dunia

Kongres PBB Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana ke-14 di Kyoto Digelar Virtual

Kompas.tv - 7 Maret 2021, 20:05 WIB
kongres-pbb-pencegahan-kejahatan-dan-peradilan-pidana-ke-14-di-kyoto-digelar-virtual
Menkopolhukam Mahfud MD memimpin delegasi Indonesia dalam Kongres Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana ke-14 PBB. (Sumber: KompasTV/Andy Lala)

KYOTO, KOMPAS.TV - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyelenggarakan Kongres Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana ke-14 (The 14th United Nations Congress on Crime Prevention and Criminal Justice) di Kyoto, Jepang, Minggu (7/3/2021).

Kongres lima tahunan ini berlangsung secara virtual di tengah pandemi Virus Corona.

Dalam siaran pers Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia Minggu (7/3/2021), sebanyak 5.600 orang dari 152 negara berpartisipasi dalam Kongres PBB ini dengan sekitar 4.200 terdaftar hadir secara virtual.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam) Mahfud MD yang memimpin delegasi Indonesia dalam kongres itu menekankan, pandemi Covid-19 (Virus Corona) telah menjadi salah satu tantangan terbesar yang dihadapi umat manusia dan memengaruhi semua aspek kehidupan. Termasuk di antaranya sistem peradilan pidana.

“Kita perlu memastikan bahwa sistem peradilan pidana terus berkembang meski ada tantangan-tantangan tersebut. Indonesia telah beradaptasi dan menjawab tantangan ini dengan persidangan online yang memberikan layanan keadilan sekaligus menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat,” kata Menteri Mahfud MD.

Selain itu, sejalan dengan SDG’s Goals 16, Indonesia berkomitmen terhadap reformasi peradilan yang diintegrasikan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024.

Melalui rencana ini, tambah Mahfud MD, Indonesia menetapkan tujuan untuk sistem peradilan yang efektif, transparan, dan akuntabel yang mudah diakses dan terjangkau. Termasuk juga masalah keadilan restoratif.

Indonesia juga telah mengadopsi Rencana Aksi Nasional untuk mencegah dan melawan aksi kekerasan ekstremisme dan terorisme, khususnya perlindungan terhadap anak-anak.

"Indonesia akan terus bekerja sama dengan negara lain untuk menetapkan norma dan standar internasional untuk melindungi anak-anak yang terkait dengan teroris dan kelompok ekstremis sadis," tegas Mahfud MD.

Menutup sambutannya, Menkopolhukam Mahfud MD menggarisbawahi pentingnya kerja sama internasional dalam menghadapi kejahatan lintas negara.

"Dibutuhkan kerja sama internasional yang kuat. Koordinasi yang lebih baik, serta peningkatan kapasitas yang disesuaikan dengan kebutuhan dan bantuan teknis," tutup Mahfud MD.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x