JAKARTA, KOMPAS.TV – Berbagai bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara bersamaan menurunkan suku bunga dasar kredit (SBDK) per akhir Februari 2021.
Turunnya suku bunga kredit ini menyusul pemangkasan suku bunga acuan BI-7DRRR menjadi 3,50 persen pada Februari 2021.
Padahal sebelumnya, Bank Indonesia (BI) mengungkap data bahwa perbankan BUMN paling sulit untuk menurunkan SBDK.
Baca Juga: Bank BUMN Akhirnya Turunkan Suku Bunga Kredit, Efektif Sejak 28 Februari Lalu
BI bahkan menyebut suku bunga kredit yang tinggi menjadi salah satu alasan debitur enggan kembali ke bank.
Namun, penurunan suku bunga kredit acuan bank sentral membuat bank pelat merah tersebut juga ramai-ramai menurunkan suku bunga berdasarkan kebijakan bank dan segmen kreditya masing-masing.
Berikut rincian pemangkasan SBDK di masing-masing bank BUMN yang dilansir dari Kompas.com, Jum’at (5/3/2021).
Penulis : Rizky L Pratama