Kompas TV nasional politik

Dipecat dari Partai Demokrat, Darmizal Akan Tempuh Jalur Hukum

Kompas.tv - 27 Februari 2021, 23:44 WIB
dipecat-dari-partai-demokrat-darmizal-akan-tempuh-jalur-hukum
Darmizal akan menempuh jalur hukum atas pemecatannya dari Partai Demokrat. (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Salah seorang kader yang dipecat dari Partai Demokrat, Darmizal, akan menempuh jalur hukum atas pemecatannya.

"Saya pasti melakukan perlawanan hukum. Tentu di Pengadilan Tata Usaha Negara, secepatnya," kata Darmizal dalam konferensi pers yang digelarnya, Jakarta, Sabtu (27/2/2021).

Langkah hukum yang diambilnya ini, menurut Darmizal, merupakan proses pembelajaran bagi politikus partai untuk ke depannya.

"Kalau ada pemecatan, maka bisa ke Pengadilan Tata Usaha Negara," ujarnya.

Meski begitu, Darmizal mengaku suatu kebanggaan dipecat oleh Partai Demokrat. Dia tidak merasa sedih atau berduka dengan pemecatan ini.

"Pemecatan itu bagi saya adalah satu kebanggaan. Saya tidak sedih, apalagi berduka," katanya.

Karena, menurutnya, pemecatan ini tidak hanya terkait dengan dirinya saja.

Apa yang telah dilakukannya bersama kader lain, hingga menjadi alasan pemecatannya, adalah pembelaan terhadap partai.

"Pembelaan Partai Demokrat secara keseluruhan agar ada perbaikan kinerja," jelasnya.

Baca Juga: Darmizal: Suatu Kebanggaan Dipecat Demokrat, Tidak Sedih dan Berduka

Kemarin, Jumat (26/2/2021), dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTV, Partai Demokrat secara resmi memecat secara tidak hormat tujuh kader senior mereka.

Tujuh kader tersebut adalah, Marzuki Alie, Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya.

Keputusan pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada mereka berdasarkan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat.

Partai Demokrat menganggap, ketujuh kader senior itu telah merugikan dan berlaku buruk terhadap Partai Demokrat.

“Dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan, menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoaks."

Baca Juga: Pemecatan 7 Kader, Demokrat: Jangan Lagi Bawa-Bawa Nama Partai!

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x