Kompas TV nasional update corona

Ingat! Pelaku Perjalanan Internasional Harus Patuh Aturan RI, Ini Sebabnya

Kompas.tv - 24 Februari 2021, 19:23 WIB
ingat-pelaku-perjalanan-internasional-harus-patuh-aturan-ri-ini-sebabnya
Sebanyak 33,340 warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada masa pembatasan kedatangan WNA antara 1-25 Januari 2021, demikian pernyataan Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta 26 Januari 2021 (Sumber: KOMPAS)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pelaku perjalanan internasional diminta mematuhi protokol kesehatan dan aturan penanggulangan Virus Corona yang telah ditetapkan pemerintah Indonesia.

Ketua Subbidang Testing Bidang Penanganan Satgas Covid-19 Budiman Bela menjelaskan jika pelaku perjalanan internasional tidak mematuhi protokol kesehatan dan aturan yang berlaku, maka akan ada resiko masuknya jenis virus Covid-19 dari negara lain ke Tanah Air.

Budiman mengingatkan virus dari negara lain ada yang bisa cepat berkembang biak, semisal virus corona di Inggris dan Afrika Selatan. Virus kemungkinan sudah bermutasi sehingga lebih cepat berkembang biak dan menular.

Baca Juga: Viral Pasien Covid-19 Diantar Pakai Taksi, Ini Kronologinya

"Tentunya kita tak ingin ada peningkatan kasus (Covid-19) akibat virus-virus dari luar negeri, sehingga kita harus mengikuti semua aturan yang telah ditetapkan," ujar Budiman saat diskusi daring di kanal YouTube BNPB, Rabu (24/2/2021).

Budiman menambahkan kemungkinan penularan virus corona dari negara lain yang dibawa pelaku perjalanan internasional akan sangat besar. Terlebih jika bertemu dengan lansia atau orang dengan penyakit komorbid.

"Maka fatalitas itu akan jauh lebih parah. Padahal saat ini strategi terbaik untuk mencegah penularan Covid-19 adalah mencegah penularan dan menurunkan angka kematian," ujar Budiman.

Pencegahan penularan

Sub Koordinator Karantina Kesehatan Wilayah dan Pos Lintas Batas Kementerian Kesehatan (Kemenkes) I Made Yosi Purbadi Wirentana menjelaskan, risiko penularan Covid-19 dari pelaku perjalanan internasional besar terjadi.

Baca Juga: Pegang Surat Bebas Corona, Ribuan WNA dan WNI Tiba di Indonesia Positif Covid-19



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x