Kompas TV nasional peristiwa

Gagalkan Penyelundupan Narkotika 436 Kilogram, Bakamla dan BNN Telah Incar Sejak Maret 2018

Kompas.tv - 17 Februari 2021, 13:31 WIB
gagalkan-penyelundupan-narkotika-436-kilogram-bakamla-dan-bnn-telah-incar-sejak-maret-2018
Konferensi pers bersama Bakamla dan BNN di Gedung BNN, Jakarta Timur, Senin (17/02/2021). Dalam konferensi pers diungkapkan operasi yang menggagalkan penyelundupan 21 paket narkotika jenis sabu yang seberat 436,30 kilogram. (Sumber: Humas dan Protokol Bakamla RI )
Penulis : Tussie Ayu

JAKARTA, KOMPAS.TV – Tim gabungan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 436,30 kilogram.

Tim gabungan telah mengendus jaringan narkotika internasional ini sejak Maret 2018. Operasi penggagalan dilakukan di salah satu pulau di Kepulauan Seribu. Dalam operasi tersebut, ditemukan 21 paket yang berisi narkotika jenis sabu.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia saat melakukan konferensi pers bersama Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose di Gedung BNN, Jakarta Timur, Senin (17/02/2021).

Jalannya pengintaian untuk menggagalkan aksi penyelundupan narkotika melalui jalur laut ini telah dilakukan cukup lama. Terhitung sejak awal bulan Maret 2018 terdapat pertukaran informasi antara BNN dengan Bakamla RI, dalam hal ini Direktorat Operasi Laut.

Baca Juga: BNN dan Bakamla Gagalkan Peredaran 466,19 Kilogram Sabu Jaringan Internasional

Kegiatan dan pertukaran informasi berkembang sekitar bulan November 2020. Informasi terkait adanya peredaran narkotika melalui Perairan Kepulauan Seribu, diawali dari laporan masyarakat. Masyarakat sekitar mengatakan bahwa akan ada paket narkotika dalam jumlah besar yang akan masuk ke Jakarta.

Atas dasar informasi tersebut, Tim Gabungan Bakamla RI dan BNN melakukan pendalaman dan mendapat hasil bahwa paket narkotika berada di salah satu pulau di Kepulauan Seribu.

Operasi membuahkan hasil pada 31 Januari 2021. Tim Gabungan Bakamla RI dan BNN berhasil menemukan 21 paket yang diduga merupakan narkotika jenis sabu-sabu. Setelah dihitung, paket sabu-sabu tersebut berbobot 436,30 kilogram.

Baca Juga: Satu Keluarga Pengedar Narkoba Ditangkap BNNP Kalsel

Selanjutnya tim melaksanakan pengembangan kasus, dan didapati empat orang tersangka dengan inisial M, S, MG, dan AL. Jaringan narkoba ini dikendalikan oleh AL yang merupakan warga binaan Lapas Kelas IIB Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Diketahui  keempat tersangka ini merupakan jaringan narkotika internasional.

Di akhir konferensi persnya, Laksdya TNI Aan Kurnia, menyampaikan bahwa keluarga besar Bakamla RI mengucapkan terima kasih kepada BNN.

"Ini merupakan kolaborasi yang luar biasa antara Bakamla RI dan BNN, saya harap kerja sama ini tidak berhenti disini saja tapi bisa berlanjut di operasi-operasi kedepannya", ucap Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia.

Baca Juga: Bakamla Sesalkan Sanksi Ringan Bagi Kapal Asing Yang Langgar Aturan di Wilayah Kedaulatan Indonesia

Kerjasama Bakamla dan BNN telah terjalin sejak 2016 sampai dengan sekarang. Setiap tahun sekali dilaksanakan latihan bersama Bakamla dan BNN di wilayah Batam dan Manado. Kedua lembaga pun telah menandatangani MoU pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan precursor narkotika di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia pada tahun 2019. Saat ini kedua lembaga terus melaksanakan kerjasama dalam bentuk pertukaran informasi .



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x