Kompas TV nasional politik

Partai Demokrat Tunggu Komitmen Presiden Jokowi Revisi UU ITE

Kompas.tv - 16 Februari 2021, 17:33 WIB
partai-demokrat-tunggu-komitmen-presiden-jokowi-revisi-uu-ite
Presiden Jokowi dan Moeldoko berfoto bareng para influencer dari mulai Denny Siregar Hingga Abu Janda. (Sumber: Twitter/@enggalPMT)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPAS.TV – Partai Demokrat menungu keseriusan Presiden Joko Widodo dalam merevisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).  

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman menilai sebenarnya Presiden Jokowi punya kekuatan politik untuk merevisi UU ITE.

Sebab, mayoritas fraksi di DPR merupakan pendukung pemerintah. Benny meyakini jika pemerintah serius revisi UU ITE, fraksi di DPR akan mendukung dan tidak akan ada perdebatan.

Baca Juga: Revisi UU ITE, Mahfud MD: Bagaimana Baiknya lah

“Jadi, jika serius dan satunya perkataan dan perbuatan maka silakan wujudkan segera," ujar Benny saat dihubungi, Selasa (16/2/2021). Dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut Benny menilai selain merevisi UU ITE, ia juga menunggu instruksi Presiden Jokowi untuk membubarkan tim “pasukan siber istana” serta mengingatkan Kapolri agar jajarannya tidak main tangkap pihak yang memberi kritik atau masukan kepada pemerintah.

Menurut Benny, langkah tersebut wujud dari komitmen Presiden Jokowi memberikan rasa keadilan.

Benny menambahkan Partai Demokrat pastinya bakal mendukung komitem Presiden Jokowi untuk merevisi UU ITE, dan membubarkan “cyber army istana”.

Baca Juga: Polemik Kritik Pemerintah, Presiden Jokowi Minta Polri Selektif Tangani Laporan Kasus UU ITE

“Apakah bisa? Sangat bisa jika ada kemauan," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku akan meminta DPR untuk merevisi UU ITE apabila implementasi UU tersebut tidak menjunjung prinsip keadilan.

"Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini, Undang-undang ITE ini," ujar Presiden Jokowi saat memberikan arahan pada rapat pimpinan TNI-Polri di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/2021).

Baca Juga: UU ITE Pernah Direvisi pada 2016, Bagaimana Hasilnya?

Presiden akan meminta DPR menghapus pasal-pasal karet yang ada di UU ITE. Presiden Jokowi menilai pasal-pasal ini menjadi hulu dari persoalan hukum UU tersebut.

"Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," ujar Presiden Jokowi.

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x