Kompas TV bisnis kebijakan

Cek Daftar Mobil yang Tak Dapat Keringanan PPnBM

Kompas.tv - 16 Februari 2021, 13:16 WIB
cek-daftar-mobil-yang-tak-dapat-keringanan-ppnbm
Penjualan Otomotif Saat Pandemi. (Sumber: Kopmpas.com)
Penulis : Dina Karina

JAKARTA, KOMPAS. TV– Sebentar lagi, insentif keringanan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk mobil dibawah 1.500 cc mulai berlaku. Sehingga per 1 Maret 2021, mobil jenis sedan dan 4x2 yang diproduksi di Indonesia dan punya kandungan lokal 70%, harganya jadi lebih murah.

Dari kriteria tersebut, pabrikan asal Jepang adalah yang paling banyak menikmati insentif keringanan PPnBM. Seperti Toyota, Daihatsu, Mitsubishi, Honda, Suzuki, serta Nissan yang menggunakan fasilitas Mitsubishi. Ada juga pabrikan asal China yaitu Wuling dan DFSK.

Baca Juga: Cek Harga SUV yang Makin Murah dengan Pembebasan PPnBM

Toyota menjadi merek yang paling banyak membuat mobil di bawah 1.500 cc di Indonesia. Sementara Mitsubishi menyumbang Xpander dan L300.

Sedangkan All New Sirion dari Daihatsu tidak termasuk yang menikmati insentif ini. Lantaran mobil ini didatangkan secara utuh dari Malaysia, meski memiliki kapasitas mesin 1.300 cc.

Baca Juga: Ini Estimasi Harga Mobil yang Bebas PPnBM 100%

Begitu juga dengan Honda New City, yang menjadi satu-satunya mobil Honda di Indonesia yang diimpor dari Thailand. Sementara Nissan, mungkin hanya All New Livina saja yang bisa dapat insentif.

Suzuki menjadi pabrikan dengan impor paling banyak, terutama untuk kelas dibawah 1.500 cc. Seperti Ignis, Baleno, dan SX-4 yang didatangkan dari India. Serta Jimny yang diimpor dari Jepang.

Baca Juga: Ekonom: Bansos dan Vaksinasi Lebih Efektif Pulihkan Ekonomi Dibanding Bebas PPnBM

Hanya Karimun Wagon R yang diproduksi secara lokal, karena masuk dalam skema LCGC.

Untuk pabrikan Eropa, memang ada yang dirakit secara Compeletely Knocked Down (CKD) di Indonesia, tapi kandungan lokalnya tak mencapai 70%. Sehingga produk- produknya tak masuk kategori yang mendapat insentif PPnBM.

Mengutip dari Kompas.com, berikut mobil-mobil di bawah 1.500 cc yang tak mendapat insentif PPnBM:

Daihatsu
All New Sirion Rp 201,750 juta sampai Rp 216,5 juta

Honda
New City Rp 352,6 juta

Nissan
All New Kicks e-Power Rp 451 juta
All New Magnite Rp 208,8 juta sampai Rp 238,8 juta

Suzuki
New Ignis Rp 175,5 juta sampai Rp 204,5 juta
New Baleno Rp 235 juta sampai Rp 247,5 juta
New SX-4 S-Cross Rp 302 juta sampai Rp 317 juta
Jimny Rp 395 juta sampai Rp 411 juta



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x