Kompas TV internasional kompas dunia

Palsukan Kesuksesan ke Puncak Everest, Dua Pendaki India Dihukum Nepal Larangan Mendaki

Kompas.tv - 11 Februari 2021, 15:43 WIB
palsukan-kesuksesan-ke-puncak-everest-dua-pendaki-india-dihukum-nepal-larangan-mendaki
Foto tim pendaki China pada 27 Mei 2020 untuk mengukur ketinggian Puncak Everest (Sumber: Tashi Tsering/Xinhua via AP, File)
Penulis : Haryo Jati

KATHMANDU, KOMPAS.TV - Nepal hukum dua pendaki India larangan mendaki gunung di wilayah tersebut selama enam tahun setelah memalsukan kesuksesan ke puncak Everest.

Adalah Narender Singh Yadav dan Seema Rani Goswami, dua pendaki yang dituduh telah memalsukan keberhasilan ke puncka Gunung Everest pada 2016.

Ketika itu, keberhasilan mereka telah didaftarkan oleh Departemen Pariwisata  Nepal.

Baca Juga: Sidang Pemakzulan Donald Trump, Demokrat Menuduhnya Sebagai Komandan Penghasut

Hukuman kepada mereka datang setelah tak mampu memberikan bukti keberhasilan mereka setelah Yadav dinominasikan Penghargaan Tenzing Norgay, Tahun lalu.

Banyak pendaki yang meraguken klaim tersebut. Kementerian Pariwisata Nepal saat ini tengah melakukan investigasi dengan para pendaki lainnya.

Mereka kemudian menemukan bahwa kedunya tak pernah mencapai puncak, dan gagal untuk memberikan bukti akurat mengenai puncak dan bukti-bukti lainnya.

“Saat investigasi, kami menemukan mereka telah memberikan dokumen palsu (termasuk foto),” bunyi pernyataan pihak Kementerian Pariwisata dan Budaya Nepal kepada The Indian Express dikutip dari BBC.

Baca Juga: Presiden Olimpiade Tokyo Mundur Akibat Pernyataan Seksis Kepada Perempuan

“Berdasarkan dokumen dan pembicaraan dengan petugas terkait, termasuk Sherpa, kami mencapai kesimpulan ini,” ujarnya.

Selain Yadav dan Goswani, pemimpin tim Naba Kumar Phukon juga dihukum larangan mendaki selama enam tahun.

Sertifikasi Puncak Everest milik mereka juga dicabut. Selain itu, Kementerian Pariwisata Nelap mendenda perusahaan yang mengorganisir pendakian serta Sherpa yang membantu mereka.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x