Kompas TV bisnis kompas bisnis

BEI Melarang Short Selling Sejak Maret 2020

Kompas.tv - 8 Februari 2021, 12:02 WIB
Penulis : Merlion Gusti

JAKARTA, KOMPAS.TV – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memperpanjang larangan short selling di tengah kondisi market yang masih volatile. 

Dalam pengumuman BEI akhir pekan lalu, kebijakan larangan short selling dipertegas dalam Pengumuman Bursa Nomor Peng-00030,BEI.POP,01-2021 tentang Daftar Efek yang dapat Ditransaksikan dan Dijaminkan dalam Rangka Transaksi Marjin. 

Sekretaris Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia Yulianto Aji Sadono mengatakan, aturan larangan short selling diberlakukan usai memperhatikan kondisi Pasar dan aktivitas Transaksi Bursa pada saat ini, serta menindaklanjuti surat dari Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Data yang dikumpulkan JP Morgan menyebut, transaksi besar yang terjadi di saham gamestop pekan lalu bukan dilakukan oleh investor ritel, melainkan oleh investor institusi.

Data ini diketahui setelah JP Morgan melihat pekan lalu gamestop tidak termasuk dalam 10 saham yang paling banyak dibeli investor ritel pekan lalu.

JP Morgan memantau perusahaan-perusahaan seperti apple, tesla, facebook, dan microsoft adalah emiten yang terbanyak dibeli investor ritel. 

Informasi menyebut investor ritel yang banyak mendapat cuan dari fenomena ini, padahal banyak pula investor institusi yang dapat cuan dari prgerakan saham gamestop.
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x