Kompas TV regional berita daerah

Penjualan Pulau Lantigian, Gubernur Sulsel: Biarkan Diproses Hukum

Kompas.tv - 5 Februari 2021, 16:29 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Gubernur sulawesi selatan nurdin abdullah mengunjungi pulau lantigian pasca dugaan pulau dijual. Nurdin  mengatakan pulau lantigian masuk dalam kawasan nasional takabonetate dan kasusnya diserahkan keaparat kepolisian untuk proses hukumnya.

Menggunakan helikopter gubernur sulawesi selatan nurdin abdullah bersama bupati selayar basli ali nurdin meninjau pulau lantigian. Pulau ini masuk dalam kawasan nasional takabonerate dan secara administrasi masuk dalam wilayah desa jinato. Pulau lantigian didominasi tumbuhan jenis cemara laut santigi pasir dan ketapang dan menjadikannya tempat bertelur satwa dilindungi jenis penyu. Pulau ini memiliki luas 6 koma 5 hektar.

Usai mengunjungi pulau lantigian gubernur sulawesi selatan nurdin abdullah mengatakan  pulau lantigian masuk dalam kawasan nasional takabonerate dan tidak diperjual belikan. Nurdin menambahkan masyarakat dan pemerintah harus melindunginya dari berbagai upaya yang ingin merusak.

#PULAULANTIGIAN
#NURDINABDULLAH
#PEMPROVSULSEL

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x