Kompas TV nasional politik

Istana Tak Akan Balas Surat dari AHY Soal Kudeta Partai Demokrat

Kompas.tv - 5 Februari 2021, 08:45 WIB
Penulis : Reny Mardika

JAKARTA, KOMPAS.TV - Saling tuding mengenai isu kudeta di Partai Demokrat terus bergulir. Istana memastikan Presiden Joko Widodo tidak akan menanggapi surat Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, terkait isu kudeta Partai Demokat.

Menteri Sekertaris Negara, Pratikno, menyebut persoalan yang disampaikan oleh Ketua Umum Demokrat merupakan urusan internal partai.

"Kami sudah menerima surat itu dan kami rasa kami tidak perlu menjawab surat tersebut," ujar Pratikno.

Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng, sebelumnya menyebut surat yang dilayangkan pada Jokowi tak berarti melibatkan presiden.

Isi surat berisi pertanyaan kepada orang nomor satu di negeri ini mengenai dugaan manuver politik anak buahnya yang menempati posisi strategis sebagai kepala staf kepresidenan.

Dalam isu kudeta yang bergulir, terminologi yang digunakan AHY adalah pengambilan paksa kepemimpinan.

Tudingan ini pun dibantah oleh Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko. Ia menyebut pertemuannya dengan sejumlah pengurus Demokrat hanya pertemuan biasa bukan bagian dari upaya dirinya menuju Pilpres 2024.

Moeldoko juga yakin Demokrat sebagai partai punya aturan yang harus dijalani anggotanya untuk menjadi ketua umum.

Dalam aturan di tubuh Partai Demokrat, istilah kongres luar biasa lumrah dipakai saat pemilihan ketua umum. Istilah legal dan diatur dalam AD/ART partai.

Dalam pasal 81 ayat 3C berbunyi “Kongres dan kongres luar biasa berwenang memilih dan menetapkan ketua umum.”

Kemudian di pasal 4 disebutkan bahwa kongres luar biasa dapat diadakan atas permintaan majelis tinggi partai atau sekurang kurangnya 2/3 dari jumlah dewan pimpinan cabang serta disetujui oleh ketua majelis tinggi partai.

Gaduh isu kudeta di tubuh Partai Demokrat tampaknya masih akan terus bergulir.

Masing-masing pihak masih saling menampik dan melempar tudingan baru.




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x