Kompas TV nasional peristiwa

Dirjen Dukcapil Benarkan Bupati Terpilih Sabu Raijua Orient Riwu Kore Warga Amerika

Kompas.tv - 3 Februari 2021, 23:03 WIB
dirjen-dukcapil-benarkan-bupati-terpilih-sabu-raijua-orient-riwu-kore-warga-amerika
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh (Sumber: Screenshot)
Penulis : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh membenarkan bahwa bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient Patriot Riwu Kore, merupakan warga negara Amerika Serikat (AS).

Zudan mengaku telah menelepon langsung Orient Riwu Kore pada Rabu, 3 Februari 2021. Dia mempertanyakan tentang status kewarganegaraan Orient.

"Saya menelepon Pak Orient dan menanyakan apakah betul bapak memiliki paspor Amerika Serikat? Beliau menjawab betul," kata Zudan menirukan pembicaraannya dengan Orient sebagaimana dalam keterangan video yang diterima Kompas.tv, Rabu.

Baca Juga: Bupati Orient Patriot WN Amerika, Indonesia juga Pernah Kecolongan Kasus Arcandra Tahar

Zudan melanjutkan, Orient juga tak menampik bahwa dirinya memiliki paspor Indonesia. "Sejak 1 April 2019, beliau (Orient) juga mengakui memiliki paspor Indonesia," sambung Zudan.

Zudan lantas berkoordinasi dengan Dirjen Imigrasi dan Dirjen Administrasi Umum terkait paspor milik Orient tersebut.

Benar saja, Orient rupanya masih tercatat sebagai WNI dan memiliki paspor Indonesia. Sebab, menurut Zudan, Orient tidak pernah melakukan pelepasan kewarganegaraan. 

"Artinya secara sistem ketatanegaraan Indonesia, yang bersangkutan itu tidak diketahui dalam sistem administrasi kependudukan dan sistem penerbitan Imigrasi bahwa dia itu WNA," jelasnya.

Sementara hingga kini, pihaknya sedang melakukan pengkajian mendalam terkait dengan status kewarganegaraan Orient.

Zudan menambahkan, Dukcapil memiliki satu aturan main bahwa dalam ketatanegaraan, hulunya adalah persoalan kewarganegaraan, sedangkan hilirnya adalah pencatatan administrasi kependudukan. 

Baca Juga: Alot! Bawaslu Sebut Bupati Terpilih Sabu Raijua Orient Riwu Kore Warga Amerika, KPU Ngotot WNI

"Oleh karena itu, nanti administrasi kependudukan akan mengikuti kewarganegaraannya. Apabila terbukti WNI, maka dokumen KTP, KK, itu masih terus berlaku. Tetapi apabila terbukti nanti Pak Orien Riwu Kora adalah WNA, maka Dinas Dukcapil akan mencabut KTP elektronik dan kartu keluarga (KK) yang bersangkutan," jelas Zudan.

Sebelumnya, polemik bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient Patriot Riwu Kore, hingga kini belum menuai titik terang.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua menyebut bahwa Orient Riwu Kore merupakan warga negara Amerika Serikat.

Sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap kekeh menyatakan Orient Riwu Kore warga Negara Indonesia (WNI) karena memiliki kartu tanda penduduk (KTP).

Baca Juga: KPU Putuskan Bupati Terpilih Orient Patriot Riwu Kore WN AS Tetap Sah, Bagaimana Peraturannya?

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x