Kompas TV regional berita daerah

Catat! Mulai 5 Februari, KAI Buka Layanan GeNose C19 di Dua Stasiun, Mana Saja?

Kompas.tv - 2 Februari 2021, 15:12 WIB
catat-mulai-5-februari-kai-buka-layanan-genose-c19-di-dua-stasiun-mana-saja
Calon penumpang diminta menghembuskan napas ke kantong plastik untuk pemeriksaan GeNose C19. Pemeriksaan Covid-19 menggunakan GeNose adalah salah satu syarat naik kereta api jarak jauh. (Sumber: Dok. PT KAI)
Penulis : Gading Persada

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Perseroan Terbatas (PT) Kereta Api Indonesia (KAI) Persero mulai 5 Februari 2021 akan membuka layanan GeNose C19 di dua Stasiun. Kedua stasiun yakni Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Yogyakarta.

"Pemeriksaan GeNose19 ini sebagai sebagai syarat untuk naik KA Jarak Jauh," imbuh VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam siaran persnya yang diterima Kompas.tv, Senin (1/2/2021). 

Joni mengatakan, sebelum menggunakan layanan tersebut, terdapat syarat-syarat yang perlu pelanggan ketahui agar hasilnya akurat.

Baca Juga: Penumpang Kereta Mesti Pemeriksaan dengan GeNose, Ini Syaratnya

"Untuk melakukan pemeriksaan GeNose C19, calon penumpang harus dalam kondisi sehat, telah memiliki tiket, serta dilarang merokok, makan, minum, kecuali air putih selama 30 menit sebelum pemeriksaan sampel napas," ujar dia. 

Joni mengungkapkan, calon penumpang diharuskan mengantre dan mendaftar dengan tertib untuk selanjutnya diberikan kantong GeNose C19 setelah melakukan proses pembayaran. 

Hasil pemeriksaan yang menunjukkan negatif berlaku 3 x 24 jam sejak dikeluarkannya print-out.

"Sedangkan jika hasilnya positif, calon penumpang  tidak diperbolehkan naik Kereta Api. Tiket dapat dibatalkan melalui loket khusus atau melalui WhatsApp KAI121 di 081-1121-11121 dan uang tiket akan dikembalikan penuh," tuturnya. 

Baca Juga: Epidemiolog: Penggunaan Genose di Stasiun Kurang Tepat

Lebih lanjut Joni mengungkapkan, petugas pemeriksa akan memberikan konsultasi, informasi, dan edukasi terkait hasil pemeriksaan dan menyarankan pelanggan tersebut untuk melakukan isolasi mandiri.

Selanjutnya yang bersangkutan akan diarahkan oleh petugas untuk meninggalkan stasiun dan diminta melapor ke puskesmas sesuai domisili.

Dia menjelaskan, pada periode 26 Januari sampai 8 Februari 2021, pelanggan kereta api jarak jauh diharuskan untuk menunjukkan hasil pemeriksaan GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR sebagai syarat kesehatan bagi individu yang melakukan perjalanan.

Hal tersebut sesuai dengan SE Kemenhub No 11 tahun 2021.

Baca Juga: Mengenal Genose, Alat Pendeteksi Covid-19 Buatan UGM

KAI pun, lanjut dia, selalu berkomitmen mendukung penuh langkah-langkah untuk mencegah penyebaran penularan covid 19 dan konsisten mengoperasikan kereta api  dengan penerapan disiplin protokol kesehatan yang ketat.

"KAI berharap seluruh calon penumpang yang hendak meggunakan layanan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun dapat memahami dengan baik terkait syarat-syaratnya agar pemeriksaan dapat berjalan lancar dan tanpa kendala," pungkas Joni.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x