Kompas TV internasional kompas dunia

Indeks Persepsi Korupsi: Singapura Nomor 3 Dunia dan Indonesia Nomor 102, Tindak Lanjut Indonesia?

Kompas.tv - 28 Januari 2021, 21:12 WIB
indeks-persepsi-korupsi-singapura-nomor-3-dunia-dan-indonesia-nomor-102-tindak-lanjut-indonesia
Uang pecahan 1,000 Dolar Singapura. Singapura adalah negara paling tidak korup di Asia dan nomor tiga paling tidak korup di dunia, berdasarkan survei Indeks Persepsi Korupsi 2020 yang diterbitkan Transparency International, Kamis (28/01/2021) (Sumber: TRIBUNNEWS)
Penulis : Edwin Shri Bimo

SINGAPURA, KOMPAS.TV - Indeks Persepsi Korupsi Singapura kembali muncul dengan spektakuler dan gegap gempita, negara kecil itu menjadi negara paling tidak korup di Asia dan nomor tiga paling tidak korup di dunia, berdasarkan survei tahun 2020 yang diterbitkan Transparency International, seperti dilansir Straits Times, Kamis (28/01/2021).

Singapura menduduki tangga puncak negara paling tidak korup di Asia, dan satu-satunya wakil dari Asia di 10 besar. Denmark dan Selandia Baru mendapat skor 88 dalam indeks persepsi korupsi, berada di tempat teratas dari 180 negara yang disurvei.

 

 

 

Menanggapi hasil survey ilmiah tersebut, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko angkat bicara. Dia mengatakan, pemerintah akan menjadikan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau sebagai bahan evaluasi.

"Indeks tersebut akan menjadi bahan evaluasi kebijakan pemerintah dalam pemberantasan korupsi," kata Moeldoko, melalui keterangan resminya pada Kamis (28/01/2021).

Moeldoko menegaskan, meskipun mengalami penurunan, komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi tidak akan berkurang.

Baca Juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia di Tingkat Global Turun, Sama dengan Gambia

Pemimpin Transparency International Delia Ferrerira Rubio mengatakan, pandemi Covid-19 yang dimulai tahun lalu adalah krisis kesehatan, krisis ekonomi, yang juga sekaligus krisis korupsi yang gagal ditangani dunia. 

Korupsi kerap memperparah dampak sebuah krisis, dan bila dikombinasikan antara korupsi dan darurat kesehatan masyarakat seperti Covid-19, maka ancaman terhadap nyawa dan sumber penghidupan akan makin parah, demikian catatan Transparency International

Organisasi non-pemerintah yang berbasis di Berlin itu mengutip penelitiannya sendiri dari 2019, yang menemukan bahwa korupsi merampas sektor kesehatan global lebih dari 500 miliar dolar setiap tahun.

Negara-negara yang berkinerja baik dalam indeks korupsi biasanya punya investasi lebih besar di sektor perawatan kesehatan masyarakat, sehingga lebih mampu menangani kasus kesehatan masyarakat, dan cenderung tidak melanggar norma dan kelembagaan demokrasi serta supremasi hukum, tambah TI.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Bansos di Kemensos Mulai Menyasar Elite PDIP



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x