Kompas TV video cerita indonesia

16 Jaksa Tangani Sidang Kasus Rizieq Shihab

Kompas.tv - 26 Januari 2021, 17:49 WIB
Penulis : Yuilyana

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kejaksaan Agung telah membentuk tim, untuk menangani sejumlah perkara, yang menjerat Rizieq Shihab.

“berikutnya tentang penanganan habib Rizieq Shihab habib Rizieq Shihab ini saya sampaikan bahwa perkaranya sudah proses koordinasi dan konsultasi. Dan saya telah membentuk 16 jaksa yang akan menyidangkan perkara ini.”kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung Fadil Zumhana, dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Selasa(26/01/2021). 

Lebih lanjut Fadil Zumhana mengatakan pihaknya kejaksaan terus berkoordinasi, dengan Mabes Polri demi memastikan, penanganan kasus berlangsung secara hati-hati.

“Kami akan menggelar perkara ini secara jernih dan objektif karena bagi kami proses penegakan hukum harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan tidak melakukan penzaliman terhadap siapapun.”lanjutnya. 

Ia juga memastikan bahwa penanganan beberapa kasus yang menjerat Rizieq Shihab akan dilakukan secara hati-hati. 

“Sehingga kami sangat hati-hati dalam membaca berkas ini dan akan berkoordinasi dengan baik dengan Mabes Polri karena ada beberapa perkara yang kami tangani yang telah diserahkan Mabes Polri kepada kami yaitu Megamendung, Petamburan dan beberapa kasus lain lagi yang berkaitan dengan Rizieq Shihab,”tegasnya.
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x