Kompas TV nasional peristiwa

Korban Sriwijaya Air yang Teridentifikasi Jadi 29 Orang, Berkat Pencocokan DNA

Kompas.tv - 17 Januari 2021, 21:19 WIB
korban-sriwijaya-air-yang-teridentifikasi-jadi-29-orang-berkat-pencocokan-dna
Ilustrasi: petugas gabungan membawa bagian pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta - Pontianak yang jatuh di perairan Pulau Seribu di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (10/1/2021). (Sumber: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Penulis : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jumlah korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang berhasil teridentifikasi bertambah lima orang pada Minggu (17/1/2021).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mengatakan, hingga saat ini korban yang sudah teridentifikasi tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berjumlah 29 jenazah.

Baca Juga: Suasana Pemakamanan Okky Bisma, Korban Pertama Pesawat Sriwijaya Air yang Teridentifikasi

“Sampai saat ini dari 62 korban, berhasil diidentifikasi 29,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono di RS Polri, Minggu, dikutip dari Kommpas.com.

Identitas para korban yang diidentifikasi yakni, Fao Nuntius Zai (11 bulan), Yunni Dwi Saputri (34 tahun), Iuskandar (52 tahun), dan Oke Dhurrotul (24 tahun).

Sementara untuk satu korban lainnya, pihak keluarga meminta agar identitas korban tidak dipublikasikan.

Adapun kelima korban tersebut teridentifikasi berkat pencocokan DNA.

Korban atas nama Fao Nuntius Zai, Iuskandar, dan Oke Dhurrotul teridentifikasi dengan data pembanding dari sampel DNA keluarga kandungnya.

Baca Juga: Tim DVI Masih Perlu Data Antemortem Korban Sriwijaya Air, Salah Satunya Rekam Gigi

Sementara, Kepala Laboratorium DNA Pusat Kedokteran Kesehatan (Pusdokkes) Polri Kombes dr Ratna mengungkapkan, korban atas nama Yunni Dwi Saputri teridentifikasi dari pencocokan dengan profil DNA yang diambil dari sikat gigi milik Yunni.

“Kalau dengan orangtua, seperti ini dengan ayah kandung, maka profil DNA-nya dari anak harus separuh dari orangtuanya,” ungkap Ratna dalam konferensi pers yang sama.

“Tetapi, kalau menggunakan properti sebagai kepemilikan pribadi. Jadi ini properti milik Yunni Dwi Saputri yang diberikan oleh keluarganya, maka ini harus match semuanya,” sambung dia.

Diberitakan, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada Sabtu (9/1/2021), dan jatuh di perairan Kepulauan Seribu, di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki.

Berdasarkan data manifes penerbangan, pesawat itu membawa 62 orang terdiri atas 40 orang dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi, enam kru aktif, dan enam kru ekstra.

Baca Juga: Update Bencana Gempa Sulbar, Basarnas: Jumlah Korban Meninggal Dunia Terdata 78 Orang

Selain bagian tubuh para korban, tim gabungan telah menemukan salah satu bagian kotak hitam yang disebut sebagai FDR (Flight Data Recorder) dan badan pesawat. Hingga saat ini, operasi pencarian masih terus dilakukan.

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x