Oleh: Ubaidillah Amin, Wakil ketua PP LAZISNU (NU Care)
Pandemi Covid 19 ini sudah hampir satu tahun menghantui Indonesia. Hingga saat ini pada 16 Januari 2020 kasus positif Covid mencapai 896.642 mendekati satu juta, dengan kasus aktif mencapai 143.517 orang.
Bayangkan, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pemerintah saja melainkan masyarakat yang paling banyak menjadi sasaran virus berbahaya ini, hingga per hari ini juga total keseluruhan korban jiwa sebanyak 25.767.
Dampak terbesarnya adalah perputaran perekonomian yang cenderung stagnan bahkan menurun. Pemerintah sendiri sampai kewalahan mengatur pola keuangan negara hingga akhirnya kebobolan resesi berkali-kali.
Berbicara ekonomi di tengah pandemi ini adalah bagaimana masyarakat terus menjalani aktivitas perekonomian dengan aman dan terus produktif, yaitu selain disiplin menerapkan protokol kesehatan juga dituntut menciptakan keterampilan dan inovasi dalam berwirausaha, apalagi di tengah kehimpitan ekonomi saat ini.
Salah satu yang mengalami disrupsi akibat Covid ini yaitu peralihan praktik ekonomi dari offline ke online. Tujuan utamanya meminimalisir terjadinya kontak langsung antara pembeli dan penjual.
Tetapi tidak semua lapangan ekonomi mengalami disrupsi ini, salah satu contoh pasar tradisional yang sampai ini eksis dengan pola kontak langsungnya, dan ini yang menjadi kekhawatiran timbulnya klaster Covid.
Penulis : Hariyanto Kurniawan