Kompas TV internasional kompas dunia

Dipenjara 28 Tahun atas Pembunuhan yang Tak Dilakukannya, Pria Ini Mendapat Kompensasi Rp135 Miliar

Kompas.tv - 4 Januari 2021, 14:15 WIB
dipenjara-28-tahun-atas-pembunuhan-yang-tak-dilakukannya-pria-ini-mendapat-kompensasi-rp135-miliar
Cheseter Holman III mendapat kompensasi sebesar Rp135 miliar seusai ditahan 28 tahun atas pembunuhan yang tak dilakukannya. (Sumber: Inquirer)
Penulis : Haryo Jati

PHILADELPHIA, KOMPAS.TV - Seorang priamendapat kompensasi sebesar 9,8 juta dolar AS atau setara Rp135 miliar setelah nyaris tiga dekade dipenjara.

Pria yang bernama Chester Hollman III itu dipenjara selama 28 tahun atas pembunuhan yang tak dilakukannya.

Hollman dipenjara pada 1991, ketika masih berusia 21 tahun setelah dinyatakan bersalah atas pembunuhan seorang siswa pada sebuah perampokan di Philadelphia, Amerika Serikat (AS).

Baca Juga: Menangkap Keluarga yang Mencuri Makanan, Apa yang Dilakukan Polisi Ini Mengharukan

Ketika itu dia tak memiliki catatan kriminal dan seorang pengemudi mobil lapis baja.

Akhirnya pada 2019, hakim memerintahkan agar Hollman yang telah berusia 49 tahun dibebaskan setelah dipenjara selama 49 tahun.

Seperti diwartakan Philadelphia Inquirer, hakim menegaskan polisi dan jaksa penuntut diyakini telah membangun kasus tersebut berdasarkan pernyataan palsu dari orang-orang mereka paksakan sebagai saksi.

Baca Juga: Paus Fransiskus Kecam Orang yang Bepergian demi Hindari Lockdown

Mereka juga dituduh telah menahan bukti yang menunjuk ke pelaku sebenarnya.

Kota Philadelphia dikabarkan setuju untuk membayar kompensasi yang sangat besar.

Baca Juga: Longsor di Norwegia Hancurkan 30 Rumah, Tujuh Jasad Telah Ditemukan

Kompensasi tersebut menjadi yang terbesar kepada pihak yang salah dituntut.

“Tak ada kata yang bisa mengungkapkan apa yang telah diambil dari saya,” tuturnya dikutip dari Daily Star.

“Tapi kesepakatan ini menutup babak yang sulit dalam hidup saya, karena saya dan keluarga akan memulai sesuatu yang baru,” tambah Hollman.

Baca Juga: Setahun Qassem Solemaini Tewas, Iran Berjanji Akan Membalas Setiap Serangan Musuh

Meski kompensasi telah diberikan, pada kesepakatan tersebut pihak kepolisian dan juga kota menegaskan tak akan mengakui kesalahannya.

Hollman dibebaskan dari tuduhan oleh hakim setelah Jaksa Wilayah Larry Krasner setuju untuk meninjau kasusnya pada 2018 lalu.

Dia menyimpulkan bahwa hampir tak mungkin Hollman melakukan pembunuhan.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x