Kompas TV nasional update corona

Pemprov DKI Perpanjang PSBB Transisi, Cegah Kasus Covid-19 Pascalibur Natal dan Tahun Baru

Kompas.tv - 4 Januari 2021, 06:10 WIB
pemprov-dki-perpanjang-psbb-transisi-cegah-kasus-covid-19-pascalibur-natal-dan-tahun-baru
Gubernur DKI Jakarta saat umumkan memberlakukan kembali PSBB total di DKI Jakarta karena tingginya angka penambahan kasus Covid-19. (Sumber: Tangkapan Layar akun Youtube Pemprov DKI Jakarta)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terhitung mulai hari ini, Senin (4/1/2021) hingga 17 Januari 2021, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada masa transisi.

Baca Juga: Anies Perpanjang PSBB Jakarta Dua Pekan hingga 17 Januari 2021

Perpanjangan PSBB diputuskan sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1295 Tahun 2020. 

Anies mengatakan, pada periode PSBB transisi 14 hari ke depan, Pemprov DKI Jakarta akan fokus menekan penambahan kasus Covid-19 pascalibur Natal dan Tahun Baru 2021. 

Pemprov DKI Jakarta, kata dia, akan lebih meningkatkan 3T guna mengidentifikasi kasus aktif melalui testing dan tracing, sekaligus secepat mungkin melakukan treatment jika ditemukan kasus positif. 

“Kami di pemerintahan akan konsisten jalankan 3T, yakni testing, tracing, treatment, sedangkan masyarakat jalankan disiplin 3M, yakni mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, serta menjaga jarak, agar dampak penyebaran Covid-19 dapat kita tanggulangi bersama, terlebih setelah libur Natal dan Tahun Baru,” ujar Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (3/1/2021). 

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, pihaknya mencatat lonjakan pasien aktif Covid-19 dalam dua pekan terakhir sebanyak 18 persen. 

Pada 2 Januari 2021, tercatat ada 15.471 pasien aktif Covid-19, jauh meningkat dibandingkan 20 Desember 2020, yakni 13.066 pasien aktif. 

"Kenaikan persentase kasus aktif ini patut kita waspadai bersama, terlebih pascalibur Natal dan Tahun Baru 2021 yang berpotensi terjadi penambahan kasus," kata Widyastuti. 

Peningkatan jumlah pasien atau kasus aktif tersebut berdampak pada menipisnya tempat tidur isolasi dan tempat tidur intensive care unit (ICU) di 98 rumah sakit (RS) rujukan Covid-19. 

Widyastuti mengatakan, meski sudah ditambah, tempat tidur isolasi yang kini berjumlah 7.379 unit tersebut sudah terisi 87 persen. 

Sedangkan jumlah tempat tidur ICU per hari ini sebanyak 960 unit dan telah terisi 762 unit. 

"Sehingga kini kapasitasnya (untuk ICU) sudah mencapai 79 persen, turun 1 persen dari dua minggu sebelumnya di mana persentase keterisiannya 80 persen, karena kapasitas ICU saat itu masih 907 dan terisi 722," kata dia.

Baca Juga: Anies Perpanjang Kembali PSBB Transisi Jakarta hingga 3 Januari 2021

Sebelumnya, Anies menjelaskan, berdasarkan penilaian indikator dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), DKI Jakarta berhasil memperbaiki nilai menjadi risiko sedang per 27 Desember 2020 yang sebelumnya risiko tinggi pada 20 Desember 2020.

Adapun skor penilaian berdasarkan indikator pengendalian Covid-19 dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) adalah 59 per 2 Januari 2021.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x