Kompas TV entertainment selebriti

Deretan Artis Cantik yang Habiskan Pergantian Tahun di Tempat Rehabilitasi Narkoba

Kompas.tv - 31 Desember 2020, 22:47 WIB
deretan-artis-cantik-yang-habiskan-pergantian-tahun-di-tempat-rehabilitasi-narkoba
Catherine Wilson dalam rilis perkara dugaan penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya (18/07/2020) (Sumber: Youtube KompasTV)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jelang tahun baru 2021 tiga artis cantik ini harus rela menghabiskan malam pergantian tahun di tempat rehabilitasi narkoba.

Ketiganya ditangkap lantaran diduga menggunakan narkoba jenis sabu. Mereka sudah dua kali tertangkap karena kasus yang sama.

Berikut tiga artis cantik yang menghabiskan malam pergantian tahun di tempat rehabilitasi Narkoba.

1.  Iyut Bing Slamet

Iyut Bing Slamet ditangkap polisi di rumahnya kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat lantaran diduga menggunakan sabu pada Kamis (3/12/2020).

Baca Juga: Iyut Bing Slamet Pernah Tersandung Narkoba pada 2011

Saat pengerebekan polisi mendapati barang bukti berupa alat hisap sabu, dua korek gas serta paper clip bekas penyimpanan sabu yang sudah digunakan.

Polisi sudah melakukan tes urine terhadap Iyut dan hasilnya dinyatakan positif menggunakan sabu. Hasil pemeriksaan kala itu, mantan penyanyi cilik ini diketahui sudah menggunakan sabu sejak 2004.

Hanya saja sepanjang 16 tahun itu, ia menggunakan sabu sesuai dengan kondisi dan keuangan yang dimiliki.

Saat ini Iyut sedang menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur. Adik dari Adi Bing Slamet ini masuk dalam kategori pengguna narkoba dengan tingkat ketergantungan sedang. 

Baca Juga: Bawa Puluhan Gram Sabu, Bandar Narkoba Ditembak

Selain diwajibkan rehabilitasi, Iyut juga terancam hukuman 4 tahun penjara. Ia disangkakan melanggar pasal 127 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ini merupakan kasus narkotika kedua yang dijalani Iyut Bing Slamet.

2. Reza Artamevia

Penyanyi dengan nama lahir Reza Artamevia Adriana Eka Suci ini ditangkap di restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (4/9/2020).

Saat penangkapan, Polisi mendapatkan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,78 gram dalam tas yang digunakan Reza.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x