Kompas TV internasional kompas dunia

Pemukim Ilegal Israel Kian Mengancam, Palestina Minta Perlindungan PBB

Kompas.tv - 31 Desember 2020, 14:39 WIB
pemukim-ilegal-israel-kian-mengancam-palestina-minta-perlindungan-pbb
Perdana Menteri Israel, Muhammad Shtayyeh (Sumber: AP Photo)
Penulis : Haryo Jati

RAMALLAH, KOMPAS.TV - Perdana Menteri Palestina, Muhammad Shtayyeh meminta perlindungan PBB atas ancaman serangan dari pemukim ilegal Israel di Tepi Barat.

Masalah pemukim ilegal Israel di sejumlah wilayah pendudukan memang menjadi sebuah masalah akut dalam sengketa kedua negara.

Apalagi, Amerika Serikat (AS) di bawah kepemimpinan Donald Trump mengakui pemukiman tersebut, meski pihak PBB menegaskan hal itu sebagai sesuatu yang ilegal.

Baca Juga: Samuel Little, Pembunuh Berantai yang Mengaku Habisi 93 Orang Meninggal

Selain itu, para pemukim ilegal Israel tersebut juga kerap menyerang warga Palestina.

Kondisi itu membuat pihak Palestina mewaspadai ancaman yang ada, dan meminta PBB agar bisa membantu mereka.

“Sangat mengkhawatirkan bahwa agresi yang dilakukan para pemukim itu berada di bawah pantauan dan perlindungan tentara Israel,” ujar Shtayyeh pada metik kabinet mingguan dikutip dari Anadolu Agency.

“Kami meminta badan PBB di Palestina untuk membuat tim perlindungan untuk membentengi masyarakat kami dari serangan pemukim,” tambahnya.

Shtayyeh mengungkapkan pembangunan ribuan unit pemukiman menunjukkan Israel telah mengabaikan sikap internasional yang menolak pendirian pemukiman.

Baca Juga: Jasad Badak Berbulu yang Terawetkan dari Zaman Es Ditemukan, Usus dan Alat Kelaminnya Masih Terlihat

Dia juga menambahkan bahwa otoritas Israel mencoba mengambil keuntungan dari hari-hari terakhir Pemerintahan Trump.

Shttayeh menuntut komunitas internasional mengaktifkan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334 untuk menghentikan apa yang dia sebut sebagai proyek kolonial.

Resolusi tersebut menggambarkan aktivitas pemukiman ilegal Israel sebagai pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional yang tak memiliki vadilitas hukum agar segera dihentikan.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x