Kompas TV nasional peristiwa

Rekonstruksi Penembakan Polisi di KM 50 Tol Japek, Kabareskrim: Ini Bukan Hasil Final

Kompas.tv - 15 Desember 2020, 23:57 WIB
Penulis : Aleksandra Nugroho

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menanggapi pro kontra rekonstruksi penembakan polisi di kilomoter 50 Tol Jakarta-Cikampek, Bareskrim Polri menegaskan terus bekerja secara profesional.

Polri menyebut rekonstruksi bukan hasil final dari penyidikan sebuah kasus.

Hal ini ditegaskan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Polri terus menerima masukan terkait fakta baru mengenai insiden penembakan polisi di km 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Polisi menegaskan tetap bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus ini.

Kabareskrim Polri juga mengatakan turut mengundang tim pengawas eksternal dalam rekonstruksi, seperti Komnas HAM, Kontras, hingga Amnesty Internasional. Namun hanya pihak kompolnas yang ikut menghadiri rekonstruksi.

Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi insiden penembakan 6 anggota FPI, di empat tempat kejadian perkara dengan melakukan 58 adegan rekonstruksi.

Tak hanya kepolisian, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komnas HAM, melalui tim investigasi juga turut menyelidiki, dan menemukan sejumlah kamera pemantau yang mendukung pengungkapan kasus.

Rekonstruksi tewasnya enam anggota FPI di sekitar kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek 7 Desember lalu, kembali digelar, pada Senin dini hari kemarin.

Diketahui ada sejumlah perbedaan dalam rekonstruksi kejadian tewasnya 6 anggota FPI.

Dalam program Sapa Indonesia, Ketua Harian Kompolnas, Irjen Purnawirawan Benny Mamoto, mengatakan rekontruksi yang dilakukan, terus berkembang, karena ditambahkan hasil keterangan dari saksi-saksi yang diperiksa.

Meski begitu, saksi di lapangan disebutkan, tidak mendengarkan kejadian perkara dengan detail, karenanya pasti ditemukan keterangan yang berbeda.

Komisioner Komnas HAM sekaligus ketua tim penyelidikan Komnas HAM dalam kasus tewasnya enam anggota FPI, Choirul Anam, mengatakan Komnas HAM telah memiliki sejumlah kamera pemantau, bekerja sama dengan jasa marga, untuk membuktikan penyelidikannya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x