Kompas TV nasional pilkada serentak

Hindari Kericuhan Pasca Pilkada, Menko Polhukam Minta KPU Transparan

Kompas.tv - 9 Desember 2020, 23:50 WIB
hindari-kericuhan-pasca-pilkada-menko-polhukam-minta-kpu-transparan
Menko Polhukam Mahfud MD (Sumber: kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersikap transparan dalam tahapan Pilkada Serentak 2020.

Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya keributan usai penyelenggaraan Pilkada Serentak yang hari ini berlangsung.

"Agar tidak terjadi keributan, saya minta agar dibuka akses ke media massa, dibuka akses ke pemantau, dibuka akses ke quick count, dibuka saja," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (9/12/2020), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Bawaslu Temukan Petugas di 1.172 TPS Terkonfirmasi Positif Covid-19

Mahfud meminta pihak penyelenggara tidak menutup akses informasi yang dibutuhkan media massa dalam penghitungan suara. Karena saat ini sudah tidak dapat bermain-main lagi dengan arus informasi.

"Sekarang tidak bisa main-main dengan informasi, informasi itu bisa berupa berita yang benar, bisa berita-berita hoaks. Tapi kita bicara data, ditanya tapi datanya ketika sebuah berita berbunyi apa? datanya seperti apa?" kata Mahfud.

Menurut Mahfud, salah satu keberhasilan Pilkada adalah bagaimana meramu informasi. Jika hal itu terpenuhi, maka akan menjadi suatu kemajuan dalam bernegara.

"Yang tidak bisa dihindari, bahwa kita akan menentukan keberhasilan atau kegagalan itu berdasarkan informasi dan olah data," terang Mahfud.

"Karena informasi itu tidak selalu menjadi data, informasi itu nanti akan berubah jadi data. itu tidak bisa kita main-main dengan itu," imbuh Mahfud.

Baca Juga: PIlkada Serentak 2020 di Tengah Pandemi Corona, KPU: Partisipasi Pemilih Cenderung Turun

Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2020 resmi digelar pada 9 Desember 2020. Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Penyelenggaraan pilkada kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, karena dilakukan di tengah pandemi virus corona.

Dalam pelaksanaannya, ada beberapa peraturan seperti petugas TPS mengecek suhu tubuh para pemilih yang hadir. Pemilih juga harus menunggu giliran dipanggil ke bilik suara dan menggunakan sarung tangan untuk mencoblos.

Usai memberikan suara dengan mencoblos, petugas meneteskan tinta ke salah satu jari setiap pemilih yang sudah menggunakan hak pilihnya.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x