Kompas TV nasional hukum

Kekayaan Juliari Batubara Berdasar LHKPN Sebesar Rp47 Miliar

Kompas.tv - 6 Desember 2020, 20:05 WIB
kekayaan-juliari-batubara-berdasar-lhkpn-sebesar-rp47-miliar
LHKPN Menteri Sosial Juliari Batubara. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sosial Juliari Batubara memiliki total kekayaan sebesar Rp47 miliar. Seluruh kekayaan tersebut telah dilaporkannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Berdasar LHKPN yang telah dilaporkan Juliari pada 30 April 2020 lalu, tepatnya kekayaan sebesar Rp47.188.658.147. Seluruh kekayaan ini telah diverifikasi pada tanggal 19 Mei 2020 lalu.

Berdasarkan data LHKPN yang diakses Kompas TV di laman KPK, Minggu (6/12/2020), kekayaan Juliari terdiri dari tanah-bangunan, alat transportasi, harta bergerak lain, surat berharga, kas/setara kas, dan harta lain.

Baca Juga: Pesan Menteri Sosial Juliari Batubara Tahun Lalu: Kalau Korupsi, Kasihan Anak

Adapun rinciannya sebagai berikut.

Untuk harta dalam bentuk tanah dan bangunan, Juliari memiliki total nilai sebesar Rp48.118.042.150.

Tanah dan bangunan yang dimiliki Juliari, tersebar di Jakarta Selatan, Badung, Bogor, dan Simalungun. Tanah dan bangunan tersebut berasal dari jerih payah sendiri, hibah, hingga warisan.

Untuk harta berupa alat transportasi, Juliari hanya memiliki mobil Land Rover Jeep tahun 2008 yang dibeli dari jerih payah sendiri. Kini mobil miliknya itu bernilai Rp618.750.000.

Untuk harta bergerak lain, tanpa disebutkan secara detail, nilainya sebesar Rp1.161.000.000.

Harta berupa surat berharga yang dimiliki Juliari bernilai Rp4.658.000.000. Kemudian, Kas dan setara kas yang dimiliki Juliari sebesar Rp10.217.711.716.

Sehingga total harta yang dimiliki Rp64.773.503.866.

Namun Juliari tercatat memiliki utang sebesar Rp17.584.845.719. Jadi, total harta yang terhitung adalah Rp47.188.658.147.

Menteri Sosial Peroleh Rp17 Miliar dari Kasus Korupsi Sembako Bansos

Menteri Sosial Juliari Batubara mendapatkan fee sebesar Rp10.000 dari setiap paket sembako bantuan sosial penanganan Covid-19.

Total fee yang telah diterimanya berjumlah Rp17 miliar. Fee tersebut diterimanya dalam dua tahap.

Baca Juga: Kemensos Akan Selesaikan Penyaluran Bansos Covid-19 Tahun Anggaran 2020

Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp12 miliar. Pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada Menteri Sosial Juliari P Batubara melalui AW dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.

Untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar.

Seluruh fee tersebut digunakan Menteri Sosial Juliardi Batubara untuk berbagai keperluan pribadi.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x