JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membantah keras informasi yang beredar adanya kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta.
"Mengenai gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta, saya sampaikan secara tegas bahwa tidak ada kenaikan sama sekali," kata Prasetyo Edi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas TV, Jumat (4/12/2020).
Adapun informasi yang beredar di media sosial, kata Prasetyo, sama sekali tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Bocor ke Publik! DPRD DKI Jakarta Usulkan Kenaikan Gaji Fantastis Rp698,6 Juta Per Bulan
Menurut Prasetyo, pihak yang menyebarkan Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta melakukan pembohongan publik. Karena, lembaran yang beredar bukan berbentuk format keuangan pemerintahan.
Dijelaskan lebih lanjut oleh politikus PDIP ini, selama bertahun-tahun rapat pembahasan di Pansus RKT tidak pernah menetapkan dan memutuskan tentang angka-angka besaran biaya/belanja, tetapi berbentuk kegiatan.
Adapun yang mengalami perubahan dalam RKT tersebut adalah kegiatan anggota DPRD sebagaimana yang telah berlaku selama ini dengan bentuk turun ke masyarakat.
Penulis : Hariyanto Kurniawan