JABAR, KOMPAS TV - Wakil Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh memastikan siswa SMA dan SMK sederajat baik negeri maupun swasta akan mendapatkan dana Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU).
Namun, Oleh mengatakan, bantuan yang diberikan kepada siswa negeri dan swasta jumlahnya berbeda. Untuk siswa SMA atau SMK negeri mendapat bantuan Rp 1,2 juta. Sementara siswa di sekolah swasta mendapat bantuan Rp 700.000.
Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai Diperpanjang Hingga Juni 2021
"BPMU sudah disahkan pada Senin lalu. Mulai berlaku tahun 2021. Besarannya siswa negeri Rp 1,2 juta dan swasta Rp 700.000," kata Oleh dikutip dari Kompas.com pada Rabu (25/11/2020).
Oleh menjelaskan mengapa jumlah uang yang didapat siswa negeri dan swasta berbeda. Itu karena kondisi asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar masih belum solid setelah pandemi Covid-19.
Jika ekonomi membaik, kata Oleh, tak menutup kemungkinan nilai bantuan yang akan diberikan besarannya sama atau naik.
Baca Juga: Pemerintah Kembali Salurkan Bantuan Sosial Tunai Tahap 8
Penulis : Tito Dirhantoro