Kompas TV nasional politik

Presiden Jokowi Menyesalkan Ada Kelompok Langgar Protokol Kesehatan, Ujungnya 2 Kapolda Dimutasi

Kompas.tv - 17 November 2020, 22:16 WIB
presiden-jokowi-menyesalkan-ada-kelompok-langgar-protokol-kesehatan-ujungnya-2-kapolda-dimutasi
Simpatisan FPI menunggu Habib Rizieq Shihab di Simpang Gadog, Puncak, Bogor, Jumat (13/11/2020). (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPAS.TV – Presiden Joko Widodo ikut mencermati perkembangan pemimpin FPI Rizieq Shihab di Indonesia.

Keputusan teranyar Presiden Jokowi yang menyangkut Rizieq Shihab yakni dicopotnya Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian tak memungkiri, pencopotan dua kepala polisis daerah atas arahan pimpinan tertinggi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Mendagri Tegur Kepala Daerah Terkait Protokol Kesehatan

Donny menilai pencopotan tersebut lantaran presiden menyesalkan aparat tidak memberikan tindakan terhadap kelompok yang melanggar protokol kesehatan.

“Presiden sangat menyesalkan bahwa ada kelompok yang seolah-olah bisa mengesampingkan protokol kesehatan. Artinya ada kelompok yang seolah di atas hukum," ujar Donny saat dihubungi, Selasa (17/11/2020). Dikutip dari Kompas.Com.

Ia menambahkan pencopotan tersebut merupakan langkah objektif akibat terjadinya kerumunan massa di acara hajata Rizieq Shihab di Jakarta dan acara di Megamendung, Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Donny menilai hal tersebut wajar dan langkah pencopotan kedua Kapolda tersebut untuk menimbulkan efek jera bagi Kapolda lainnya.

Baca Juga: Anies Dicecar 33 Pertanyaan Soal Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan

Donny menambahkan, Indonesia merupakan negara hukum sehingga tak ada yang bisa bebas dari hukum, termasuk penegakkan hukum di era pandemi Covid-19.

"Negara kita negara hukum sehingga semua warga negara sama di mata hukum apapun profesinya. Dan harus bertanggung jawab jika melanggar," ujar Donny.

Pencopotan kedua kapolda itu tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan dua kapolda mendapat sanksi mutasi jabatan lantaran tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Deretan Kasus Hukum Habib Rizieq - AIMAN (Bag 3)

Dalam telegram itu, eks Kapolda Metro Jaya Irjen Pol  Nana Sudjana dimutasi sebagai Koorsahli Kapolri.

Jabatan Nana di Polda Metro Jaya akan diemban oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Muhammad Fadil Imran.

Sementara itu, mantan Kapolda Jawa Barat Rudy Sufahriadi dimutasi menjadi Widyaiswara Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Posisi Kapolda Barat akan diisi oleh Aslog Kapolri Irjen Ahmad Dofiri.

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x