Kompas TV regional berita daerah

Cagub Kalsel Laporkan Petahana dengan Dugaan 107 Peristiwa Pelanggaran Pilkada

Kompas.tv - 4 November 2020, 23:00 WIB

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Calon Gubernur Kalimantan Selatan Nomor Urut 2, Denny Indrayana, selasa malam (3/11/2020) mendatangi Sentra Gakkumdu di Sekretariat Bawaslu Kalimantan Selatan.

Denny menyampaikan laporan peristiwa dugaan pelanggaran UU pilkada yang diduga dilakukan Calon Gubernur Petahana Nomor Urut 1, Sahbirin Noor.

Mantan Wamenkumham RI tersebut menyatakan total 107 peristiwa dugaan pelanggaran yang dilaporkan.

Meski tak merincikan sepenuhnya, Ia menunjukkan sejumlah bukti dugaan pelanggaran berupa sekantong beras dan bakul bertuliskan nama dan citra diri petahana yang diduga menjadi indikasi penyalahgunaan.

Baca Juga: Calon Gubernur Petahana di Kalsel Kembali Dilaporkan Ke Bawaslu, Bambang Widjojanto Jadi Kuasa Hukum

Denny menyebut dugaan pelanggaran yang dilaporkan terjadi di 13 kabupaten kota secara terstruktur, sistematis dan massif.

“Kami temukan pelanggarannya lengkap tidak ada tersisa, itu sebabnya peristiwanya jadi sangat banyak mencapai 107 pelanggaran,” ucap Denny indrayana.

“Modusnya klasik, pembagian bansos yang menyimpang, rawan dilakukan di masa pandemi,” ucap Denny sedikit membocorkan dugaan kasus yang dimaksud.

Ketua Tim Pemenangan Cagub Sahbirin Noor, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyatakan siap menghadapi laporan dan taat prosedur serta mekanisme yang berlaku.

“kami akan hadapi, sekaligus mengingatkan kepada pelapor agar jangan menjadikan arena pilgub ini sebagai ajang "mempertontonkan arogansi" berkedok penegakan hukum kepemiluan,” terang Rifqi.

Bagi kami di tim, kami akan taat pada prosedur dan mekanisme yang berlaku. Tetapi, kami tak mau, publik dan pendukung kami merasa dilecehkan dan dipermainkan dan menyulut emosi mereka,”  tambahnya. 

Baca Juga: Protes Wartawan Dimintai Klarifikasi, Puluhan Jurnalis Datangi Bawaslu Kalsel

Denny indrayana menegaskan laporan yang dilayangkan telah melalui proses riset yang serius.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ditemukan dugaan pelanggaran dalam Pilkada Kalsel 2020.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x