Kompas TV nasional sosial

Registrasi Ulang BPJS Kesehatan Cukup WhatsApp ke Pandawa, Ini Daftar Nomornya se-Indonesia

Kompas.tv - 2 November 2020, 05:05 WIB
registrasi-ulang-bpjs-kesehatan-cukup-whatsapp-ke-pandawa-ini-daftar-nomornya-se-indonesia
Ilustrasi BPJS Kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat. Registrasi Ulang BPJS Kesehatan Cukup WhatsApp ke Pandawa, Ini Daftar Nomornya se-Indonesia. (Sumber: tribunnews)
Penulis : Fadhilah

KOMPAS.TV - BPJS Kesehatan JKN-KIS mengumumkan bahwa sebagian pesertanya diwajibkan melakukan registrasi ulang. Hal ini berlaku dari segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) dan Bukan Pekerja (BP) per 1 November 2020.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf menjelaskan apabila peserta BPJS Kesehatan tidak melakukan registrasi ulang, maka kartunya akan dinonaktifkan sementara.

"Kartunya sementara belum bisa digunakan. Harus di-update KK/KTP," katanya, Sabtu (31/10/2020), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Peserta BPJS Kesehatan Harus Registrasi Ulang, Bisa WhatsApp ke Nomor Pandawa, Ini Daftarnya

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Catatan: jika nomor PANDAWA Kantor Cabang Wilayah kalian tidak ada di infografik ini, kalian bisa lihat di postingan selanjutnya. Halo, Sahabat! Jika kalian ingin mengurus administrasi BPJS Kesehatan, kalian bisa melakukannya tanpa harus pergi ke Kantor BPJS Kesehatan, lho. Kalian cukup menggunakan smartphone kalian untuk mendapatkan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA). Kalian bisa lihat infografik ini untuk nomor PANDAWA Kantor Cabang BPJS Kesehatan wilayah kalian. Jika Kantor Cabang wilayah kalian tidak ada di infografik ini, kalian lihat postingan selanjutnya ya! Melalui Pandawa, kalian bisa mendapatkan pelayanan seperti: A. Daftar Baru B. Tambah Anggota Keluarga C. Daftar Bayi Baru Lahir D. Ubah Jenis Kepesertaan E. Ubah Data Identitas F. Ubah Data Golongan & Gaji G. Ubah Faskes Tingkat Pertama (FKTP) H. Penonaktifan Peserta Meninggal I. Perbaikan Data Ganda J. Pengaktifan Kembali Kartu Layanan ini beroperasi setiap hari Senin-Jumat Pukul 08.00-15.00 waktu setempat. Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai PANDAWA Kantor Cabang BPJS Kesehatan untuk wilayah kabupaten/kota kalian, kalian bisa melihatnya melalui Layanan CHIKA melalui Whatsapp ke nomor 08118750400, Facebook Messenger BPJS Kesehatan, atau melalui Telegram ke (https://t.me/BPJSKes_bot). #BPJSKesehatanRI #BPJSKesMelayaniNegeri #YukCariTahu

A post shared by BPJS Kesehatan (@bpjskesehatan_ri) on

Cara Registrasi Ulang atau Pembaruan Data

Sebelum melakukan registrasi ulang, peserta JKN-KIS segmen PPU PN dapat mengecek status kepesertaannya melalui:

  • Aplikasi Mobile JKN
  • Layanan informasi Whatsapp (CHIKA) di nomor 08118750400
  • BPJS Kesehatan Care Center 1500 400
  • Petugas BPJS SATU! yang ada di rumah sakit
  • Aplikasi JAGA KPK.

Salah satu cara mengecek status kepesertaan adalah lewat Whatsapp CHIKA. Menurut penelusuran Kompas.com, berikut caranya:

1. Kirim pesan apa saja (misalnya: halo) ke nomor Whatsapp 08118750400
2. Kemudian akan ada balasan otomatis sebagai berikut:

Tangkapan layar layanan Whatsapp BPJS Kesehatan. (Sumber: Nur Fitriatus Shalihah/Kompas.com)

3. Setelah itu balas dengan angka "1".
4. Selanjutnya Anda akan diminta mengirimkan nomor Peserta BPJS Kesehatan atau nomor KTP (NIK)
5. Selanjutnya, Anda akan diminta mengirimkan juga tanggal lahir dengan format (yyyy-mm-dd). Misalnya 1994-08-19
6. Anda akan mendapatkan detail informasi kepesertaan.

Jika pada saat dicek status kepesertaannya muncul notifikasi registrasi ulang, maka peserta harus melakukan pembaruan data NIK.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x