Kompas TV nasional peristiwa

Jokowi Ingatkan Vaksinasi Jangan seperti UU Cipta Kerja: Saya Harap Betul-Betul Disiapkan

Kompas.tv - 19 Oktober 2020, 16:58 WIB
jokowi-ingatkan-vaksinasi-jangan-seperti-uu-cipta-kerja-saya-harap-betul-betul-disiapkan
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi Ingatkan Vaksinasi Jangan seperti UU Cipta Kerja: Saya Harap Betul-Betul Disiapkan. (Sumber: Facebook Jokowi)
Penulis : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kepada para menteri-menterinya tentang vaksinasi harus benar-benar dipersiapkan secara matang.

"Perlu saya ingatkan dalam pengadaan vaksin ini mestinya sudah harus segera jelas," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2020).

Baca Juga: Perintah Jokowi soal Vaksin Corona: Menkes Terawan Urus yang Gratis, Erick Thohir Berbayar

Lebih lanjut, Jokowi juga mengingatkan bahwa jangan tergesa-gesa memberikan vaksin ke masyarakat.

Sebab, vaksinasi ini sangat kompleks serta menyangkut persepsi publik, sehingga komunikasi harus dilakukan dengan baik agar tidak ada penolakan dari masyarakat.

"Kalau komunikasinya kurang baik bisa kejadian kaya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Jadi saya harap betul-betul disiapkan mengenai vaksin, mengeenai komunikasi publiknya terutama yang berkaitan dengan halal dan haram, harga, kualitas, juga berkaitan dengan distribusinya seperti apa," jelas Jokowi.

Selain itu, Presiden Jokowi menugaskan dua menterinya dalam pelaksanaan vaksinasi. Keduanya yakni Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Menkes Terawan akan mengurusi vaksinasi gratis kepada masyarakat tidak mampu. Sedangkan Erick Thohir akan menangani vaksinasi untuk peserta mandiri alias yang berbayar.

Baca Juga: Alasan Jokowi Rahasiakan Harga Vaksin

"Kalau menurut saya untuk vaksin yang gratis untuk rakyat itu urusannya Menteri Kesehatan, untuk yang mandiri berarti yang bayar, itu urusannya BUMN," kata.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x