Kompas TV nasional peristiwa

BEM SI Akan Gelar Demo Lagi pada 20 Oktober

Kompas.tv - 17 Oktober 2020, 05:00 WIB
bem-si-akan-gelar-demo-lagi-pada-20-oktober
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Barat, menolak UU Cipta Kerja. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana melanjutkan aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja pada Selasa 20 Oktober 2020 mendatang.

Selain menyuarakan penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja), BEM SI juga akan mengevaluasi satu tahun pemerintahan pimpinan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.

Hal ini disampaikan Koordinator Pusat BEM SI Remy Hastian, seperti dilaporkan jurnalis Kompas TV Cindy Permadi, Jumat (16/10/2020).

Menurut Remy, UU Cipta Kerja merupakan kegagalan pemerintah dalam mengonsepkan kebijakan.

"Ketika ada dasar penolakan yang terjadi dari masyarakat berarti ada kegagalan mengonsepkan gagasan. Dasarnya ide dari pemerintah. Ini jadi gagasan yang banyak penolakan," kata Remy.

Baca Juga: Petinggi KAMI Jadi Tersangka Hoax UU Cipta Kerja

BEM SI Kecewa Hanya Ditemui Stafsus Presiden

BEM SI menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat siang. Mereka menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

Sedianya akan ada ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang akan bergabung dalam aksi tersebut. Namun aparat kepolisian melakukan berbagai penyekatan yang menggagalkan kedatangan para mahasiswa.

Dalam aksinya, BEM SI mengeluarkan empat tuntutan terhadap Presiden Joko Widodo.

Pertama, BEM SI mendesak Presiden untuk mengeluarkan Perppu untuk mencabut UU Cipta Kerja.

Kedua, pihak BEM SI juga mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

Ketiga, BEM SI mengecam berbagai tindakan represif aparat negara terhadap massa aksi.

Keempat, BEM SI mengajak mahasiswa seluruh Indonesia bersatu untuk terus menyampaikan penolakan atas UU Cipta Kerja hingga UU Cipta Kerja dicabut dan dibatalkan.

BEM SI berniat menyampaikan secara langsung kepada Presiden Joko Widodo perihal tuntutannya. Namun hanya Staf Khusus Presiden yang bisa menemui mereka.

Menurut Remy, Staf Khusus Presiden tidak representatif untuk menemui para mahasiswa. "Kami maunya bertemu Jokowi," katanya.

Baca Juga: Ribuan Mahasiswa Kembali Kepung Istana Negara Hari Ini, Tuntut Jokowi Cabut Omnibus Law Cipta Kerja

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x