Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Pemerintah Jawab Surat Terbuka Investor Asing Soal UU Cipta Kerja

Kompas.tv - 11 Oktober 2020, 09:34 WIB
pemerintah-jawab-surat-terbuka-investor-asing-soal-uu-cipta-kerja
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia memberikan jawabannya terkait kritik para investor asing terkait Undang-Undang Cipta Kerja lewat surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.

Jawaban pemerintah dilontarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjawab kritik investor asing terkait analisis dampak lingkungan (Amdal) yang diresahkan mereka.

Menurut Sri Mulyani, Amdal justru dipertegas dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Undang-undang ini mendukung keberlangsungan lingkungan yang sebelumnya tidak dilakukan.

"UU tersebut memberikan kepastian terkait aturan untuk izin lingkungan dan terkait kewajiban investor untuk menjalankan Amdal," ujar Sri Mulyani dalam diskusi OECD secara virtual, Jumat (9/10/2020), dikutip dari Kompas.com.

Undang-undang ini juga mewajibkan investor untuk menyediakan dana penjaminan pemulihan fungsi lingkungan hidup.

"Hal ini diperlukan lantaran Indonesia memiliki banyak hutan dan lahan pertambangan. Investor harus mengakumulasi dana rehabilitasi lingkungan sehingga di akhir waktu investasinya mereka tidak akan merusak lingkungan tersebut," jelas Sri Mulyani.

Baca Juga: ICMI Desak Presiden Jokowi Segera Terbitkan Perppu Omnibus Law Cipta Kerja

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menduga para investor yang membuat surat terbuka tersebut membaca draft Undang-Undang Cipta Kerja yang lama, yang diajukan pemerintah kepada DPR saat pertama kali.

Keberpihakan pemerintah terhadap perlindungan lingkungan terefleksikan dengan tetap diwajibkannya dokumen analisis mengenai dampak lingkungan atau Amdal bagi pelaku usaha dengan potensi dampak lingkungan tinggi.

“Itu clear, Amdal tetap ada,” ujarnya.

Sementara Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengungkap, para investor yang membuat surat terbuka kepada Presiden Jokowi tidak pernah berinvestasi di Indonesia sama sekali.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x