Kompas TV regional peristiwa

Marak Demo di Jabar, Ridwan Kamil Kirimkan Surat Buruh ke Jokowi Minta Terbitkan Perppu Cipta Kerja

Kompas.tv - 8 Oktober 2020, 17:32 WIB
marak-demo-di-jabar-ridwan-kamil-kirimkan-surat-buruh-ke-jokowi-minta-terbitkan-perppu-cipta-kerja
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Sumber: KompasTV)
Penulis : Tito Dirhantoro

BANDUNG, KOMPAS TV - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengakomodir tuntutan para pendemo yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja dengan mengirimkan surat kepada pemerintah agar menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja.

Surat yang diterbitkan pada hari ini, Kamis 8 Oktober 2020 itu telah ditandatangani langsung oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah serta kepada Pimpinan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh Tingkat Provinsi. 

"Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyampaikan asipirasi dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang menyatakan dengan tegas Menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi Undang-undang," demikian tertulis dalam surat tersebut.

Lebih jauh disebutkan, dalam isi surat itu  kelompok pekerja-buruh meminta agar Presiden Jokowi  segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja, sebagaimana tuntutan yang telah mereka suarakan sejak 3 hari unjuk rasa.

Ridwan Kamil menjelaskan,  alasan mengirimkan surat itu karena di Jawa Barat telah terjadi aksi unjuk rasa dan penolakan terhadap undang-undang tersebut.

Selain dari serikat pekerja atau buruh se-Jawa Barat, belakangan juga dari kalangan mahasiswa.

Baca Juga: Presiden Jokowi ke Kalteng Saat Mahasiswa Demo di Istana Negara, Tagar #JokowiKabur Jadi Trending

Surat yang dikirimkan Ridwan Kamil kepada Presiden Jokowi diterbitkan setelah Gubernur Jabar itu menemui para demonstran. 

Sebelumnya juga ia sempat beraudiensi dengan perwakilan buruh di Aula Barat Gedung Sate untuk mendengarkan aspirasi dari berbagai serikat pekerja.

Dari pertemuan tersebut, Ridwan Kamil menyetujui permintaan para buruh untuk mengeluarkan surat resmi yang berisi aspirasi para buruh untuk ditujukan langsung kepada Presiden Joko Widodo dan DPR. Ia pun sudah menerbitkan dua surat.

"Rekomendasi dari perwakilan buruh, agar pemerintah provinsi mengirimkan surat kepada DPR dan Presiden, yang isinya adalah menyampaikan aspirasi dari buruh untuk menolak UU Omnibus Law," ujar Ridwan.

"Kedua meminta presiden untuk minimal menerbitkan Perppu karena proses UU ini masih ada 30 hari untuk direvisi oleh tandatangan presiden."

Baca Juga: Demo UU Cipta Kerja di Kolong Jembatan Layang Makassar, Jalan Diblokade

Demonstrasi Berujung Bentrok

Bahkan, aksi unjuk rasa pada Rabu (8/10/2020) diwarnai kericuhan antara massa aksi dengan pihak kepolisian di depan Gedung DPRD Jabar Jalan Diponegoro, Kota Bandung.

Kericuhan pecah setelah massa melempari polisi pakai batu. Kericuhan itu pecah sekira pukul 16.55 WIB. Lalu ricuh lagi pada malam harinya.

Dilansir dari Tribun Jabar, awalnya sekira pukul 13.36 WIB massa berpakaian hitam-hitam berjumlah sekitar kurang dari 100 orang datang dari arah Pasupati.

Saat jalan kaki di Jalan Aria Jipang dan hendak belok ke arah Jalan Dipenogoro, polisi berpakaian preman langsung meminta mereka untuk bubar.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x