Kompas TV nasional peristiwa

Mahasiswa Bentrok di Harmoni Gara-gara Diadang ke Istana, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Kompas.tv - 8 Oktober 2020, 14:58 WIB
mahasiswa-bentrok-di-harmoni-gara-gara-diadang-ke-istana-polisi-tembakkan-gas-air-mata
Massa yang menggelar aksi demonstrasi di sekitar Istana Negara, Jakarta memblokade Simpang Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Ribuan massa dari berbagai elemen di antaranya buruh, mahasiswa dan masyarakat sipil menggelar demonstrasi pada hari ini, Kamis (8/10/2020).

Mereka turun ke jalan menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR bersama Pemerintah.

Demonstrasi kali ini berbeda. Massa aksi lebih besar daripada tiga hari sebelumnya. Pasalnya, di hari-hari sebelumnya hanya elemen buruh yang turun ke jalan.

Baca Juga: Amankan Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polri Kerahkan Ribuan Pasukan Brimob dari Luar Jawa

Dilansir dari Kompas.com, massa kini sudah mendekat ke Istana. Namun, ribuan massa tertahan di kawasan Harmoni.

Mereka dilarang masuk mendekat ke depan Istana Negara, tempat yang biasa dijadikan sebagai tempat aksi.

Ribuan massa sudah berusaha bernegosiasi namun keinginan mereka untuk mendekat ke istana tetap dilarang polisi.

Kericuhan pun terjadi hingga polisi menambakkan gas air mata. Jalan di sekitar Harmoni penuh kabut asap dan bentrokan masih berlangsung.

Baca Juga: Ribuan Massa Gelar Demo Tolak UU Cipta Kerja di Bandung, Ini Pesan Ridwan Kamil

Tuntutan Mahasiswa

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) berencana melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10/2020).

Koordinator Pusat Aliansi BEM Remy Hastian mengatakan, seruan melakukan aksi nasional akan dilaksanakan pada hari ini.

Aksi akan dilakukan di sekitar Istana Negara, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, dimulai pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Massa Demo Tolak Omnibus Law Blokade Simpang Harmoni: Kita Geruduk Istana

"Apabila usul ditolak tanpa ditimbang, suara dibungkam, kritik dilarang tanpa alasan, dituduh subversif dan mengganggu keamanan, maka hanya ada satu kata, lawan," kata Remy dalam keterangan tertulis.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x