Kompas TV nasional update corona

Anies Baswedan Perintahkan Gedung DPR Harus Ditutup 3 Hari, Ini Alasannya

Kompas.tv - 7 Oktober 2020, 14:52 WIB
anies-baswedan-perintahkan-gedung-dpr-harus-ditutup-3-hari-ini-alasannya
Ilustrasi: Suasana gedung DPR / MPR RI, Jakarta, Jumat (22/5/2009). (Sumber: KOMPAS/PRIYOMBODO)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Gedung DPR RI di Jalan Gatot Soebroto harus ditutup sementara waktu atau selama 3 hari.

Alasannya, sebab gedung parlemen tersebut telah menjadi tempat penularan Covid-19. Dikeahui, sebanyak 18 anggota DPR RI telah terpapar Covid-19.

Penutupan sementara itu sesuai prosedur atau protokol kesehatan, yaitu lokasi yang menjadi tempat penularan Covid-19 harus ditutup selama tiga hari.

Baca Juga: Said Iqbal Sebut DPR Berkhianat Soal UU Cipta Kerja

"Ketentuannya bahwa ketika ada kasus positif maka di tempat itu kegiatan harus dihentikan selama tiga hari. Itu ketentuan yang harus dilaksanakan," kata Anies dikutip dari Kompas.com pada Rabu (7/10/2020).

Namun, hal tersebut bukan berarti seluruh kompleks parlemen Senayan harus ditutup. Hanya satu gedung yang ditutup karena menjadi tempat penularan.

"Jadi tidak ditutup seluruh kompleks, tapi yang ditutup di gedung-gedung di mana di situ ditemukan orang yang positif," ujar Anies.

Baca Juga: 10 Orang Provokator Demo Tolak UU Cipta Kerja di DPRD Jabar Ditangkap, Identitasnya Bukan Buruh

"Jadi, gedung tempat orang bekerja positif, di situ yang ditutup. Kalau tidak (ditemukan yang positif), ya tidak (ditutup gedungnya).

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan, berdasarkan data yang diterimanya, ada 18 anggota DPR yang terpapar Covid-19.

"Ini makanya kan resesnya dipercepat, supaya enggak penyebaran (Covid-19)," kata Azis di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa kemarin, seperti disiarkan Kompas TV.

Baca Juga: Ratusan Personel Gabungan TNI Polri Bersiaga di Gedung DPR RI

"(Sebanyak) 18 anggota DPR (terpapar Covid-19), selebihnya staf anggota dan lain-lainnya," ujarnya.

Dalam Rapat Paripurna pada Senin lalu, Azis juga mengatakan, DPR mempercepat penutupan masa sidang karena mempertimbangkan ada anggota DPR, staf DPR dari unsur ASN, dan staf anggota yang terpapar Covid-19.

"Ada anggota DPR terpapar Covid-19, begitu juga staf ASN dan staf anggota. Kita doakan sahabat-sahabat anggota DPR dan staf yang terpapar dalam segera pulih," ujar Azis saat memimpin rapat.

Baca Juga: Gedung DPR dan Isinya Dijual di Toko Daring, Sekjen Minta Polisi Tindak Tegas




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x