Kompas TV nasional politik

Tolak RUU Cipta Kerja, Fraksi Rakyat Indonesia Keluarkan Mosi Tidak Percaya

Kompas.tv - 5 Oktober 2020, 17:44 WIB
tolak-ruu-cipta-kerja-fraksi-rakyat-indonesia-keluarkan-mosi-tidak-percaya
Demonstasi buruh menentang RUU Cipta Kerja. (Sumber: Kompas.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) mengeluarkan mosi tidak percaya terhadap pemerintah dan DPR RI.

Mosi ini dikeluarkan terkait usaha pemerintah dan DPR yang ingin memaksakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (RUU Cipta Kerja) pada sore hari ini.

Pemaksaan pengesahan RUU Cipta Kerja ini, menurut Fraksi Rakyat Indonesia, merupakan bentuk pengkhianatan DPR dan pemerintah terhadap rakyat.

"Mosi tidak percaya kepada DPR dan Pemerintah. Rakyat menuntut hentikan pembahasan dan batalkan RUU Cipta Kerja. Pemerintah dan parlemen yang telah melakukan pengkhianatan kepada rakyat dan konstitusi," kata Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur dalam keterangan tertulis, Senin (5/10/2020), dikutip dari Kompas.com.

Dipaparkan Isnur, RUU Cipta Kerja ini hanya akan melahirkan kesusahan bagi masyarakat, dan hanya akan mengakomodir kepentingan para pengusaha dan investor.

"Mengajak masyarakat untuk semakin menyuarakan dan memperluas 'Mosi Tidak Percaya' ini. Lakukan aksi-aksi baik di dunia maya maupun dunia nyata untuk menggagalkan omnibus law dengan segala cara, lewat segala media," tuturnya.

Baca Juga: Tolak RUU Cipta Kerja, Buruh Gelar Mogok Kerja Nasional 6-8 Oktober 2020

FRI akan terus melakukan penolakan hingga RUU Cipta Kerja ini dibatalkan, dan mengajak segenap masyarakat untuk tidak pernah berhenti melakukan perlawanan sampai RUU Cipta Kerja dibatalkan.

DPR akan Rapat Paripurna Sahkan RUU Cipta Kerja Hari Ini

Rapat paripurna DPR untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dipercepat jadi hari ini, Senin (5/8/2020). Padahal jadwal sebelumnya, rapat paripurna akan digelar 8 Oktober 2020.

Kabar tersebut diakui Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir.

Dia mengatakan, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian juga hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Baca Juga: Tak Ada Izin untuk Buruh Demo RUU Cipta Kerja di DPR

"Izinkan saya memohon maaf dari Bapak Menko Perekonomian karena pada saat yang sama beliau diminta ikut sidang paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja pada hari ini, sehingga beliau mendadak mendelegasikan kepada saya," ujarnya mewakili Menko Perekonomian dalam pembukaan acara Bulan Inklusi Keuangan 2020 secara virtual, Senin (5/10/2020), dikutip dari Tribunnews.com.

Sebelumnya diberitakan, Rapat Kerja Pengambilan Keputusan Tingkat I yang digelar DPR dan pemerintah pada Sabtu (3/10) menghasilkan kesepakatan bahwa Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja akan dibawa ke rapat paripurna.

Dalam rapat itu, diketahui hanya dua fraksi yang menyatakan penolakan terhadap RUU Ciptaker yakni Fraksi Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x