Kompas TV regional berita daerah

Tak Pakai Masker Dihukum Mengaji

Kompas.tv - 28 September 2020, 09:58 WIB

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Petugas gabungan dari Kepolisian, TNI, Kepolisian, BPBD dan Dinas Kesehatan melakukan operasi protokol kesehatan di komplek Islamic Center, Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan. Sehari petugas melakukan operasi yustisi sebanyak empat kali di sejumlah lokasi.

 

Para pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak memakai masker langsung didata oleh petugas . Kemudian mereka diberi rompi berwarna orange untuk melaksanakan hukuman sosial yang diberikan petugas .

 

Warga memilih berbagai hukuman diantaranya ialah membaca pancasila, push up, hingga mengaji hafalan surat pendek. Salah satu warga memimpin mengaji dan ditirukan oleh mereka yang melanggar.

 

Menurut Mohamad Syamsul Helmi Kabid Ketertiban Umum Kepolisian Kabupaten Pekalongan, operasi yustisi digelar untuk mensosialisasikan pentingnya penggunaan masker untuk mencegah penyebaran Covid-19 . 

 

Dengan harapan warga sadar akan pentingnya penggunaan masker, jaga jarak dan kerap mencuci tangan untuk mencegah Covid-19.

 

Usai dihukum petugas langsung memberikan masker kepada warga. Total selama operasi yustisi ini ada 167 warga yang melanggar protokol kesehatan.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x