Kompas TV regional berita daerah

Tidak Bermasker dikenakan Sanksi

Kompas.tv - 21 September 2020, 18:49 WIB
Penulis : KompasTV Aceh

BANDA ACEH, KOMPAS.TV- Tim Gabungn Pengendali masker melakukan razia masker di sejumlah lokasi, salah satunya di jalan Banda Aceh-Medan, Senin (21/9/20).

Uniknya, mereka yang terkena razia diberikan sanksi sosial seperti melafalkan pancasila, menyanyikan lagu indonesia raya serta sejumlah sanksi sosial lainnya.

Baca Juga: Cuaca Buruk Nelayak Tak Melaut

Tim gabungan Pengendali masker ini terdiri dari Polisi,TNI,  serta Satpol PP dan WH. Mereka melakukan razia masker secara rutin, baik di warung kopi atau tempat keramaian serta di sejumlah jalan utama.

Tak sedikit para pengguna jalan terjaring razia masker ini. Mereka yang tidak menggunakan masker akan di data sesuai KTP, selanjutnya petugas memberikan arahan dan sosialisasi pentingnya menggunakan masker.

selain mendapat arahan, warga yang tidak menggunakan masker juga diberi sanksi sosial seperti melafalkan tek pancasila.  Menyanyikan lagu Indonesia Raya serta membacakan Al Quran ayat-ayat pendek. Uniknya kebanyakan pelanggar tidak bisa melafalkan pancasila secara benar, namun pihak petugas tetap mengajarkan mereka.

Salah seorang tim Pengendali Masker, AKBP Suyoto menjelaskan bahwa pemuda serta mahasiswa yang banyak terjaring razia.

“Mereka yang terjaring razia karena tidak memakai masker akan diberikan pengarahan terkait pentingnya menggunakan masker,” Ungkap AKBP Suyoto.

Bagi mereka yang sudah di berikan sanksi namun mengulangi lagi kesalahannya ditindak tegas sesuai peraturan gubernur nomor 51 tahun 2020 tentang peningkatan penanganan covid-19, penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di Aceh.

Sanksi tegas yang diberikan yaitu penyitaan sementara KTP perorangan selain itu bagi pelaku usaha akan dicabut izin usahanya jika terbukti melakukan pelanggaran secara berulang.

#aceh #raziamasker #sanksitakbermasker



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x