Kompas TV bisnis kebijakan

Pemerintah akan Bagikan Tablet untuk Pelajar, Subsidi Pulsa Lanjut hingga Juni 2021

Kompas.tv - 10 September 2020, 14:18 WIB
pemerintah-akan-bagikan-tablet-untuk-pelajar-subsidi-pulsa-lanjut-hingga-juni-2021
Sejumlah pelajar melakukan kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di Balai Warga RT 05/RW 02 Kelurahan Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2020). (Sumber: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Penulis : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah akan menyediakan tablet murah untuk pelajar yang melakukan kegiatan belajar mengajar di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Penyediaan tablet murah tersebut merupakan tindak lanjut dari program subsidi pulsa untuk murid dan guru yang telah dianggarkan sebesar Rp 7,2 triliun.

"Program susbsidi pulsa untuk murid dan guru Rp 7,2 triliun, salah satu program yang kami lihat menyediakan tablet murah untuk masyarakat," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam video conference, Kamis (10/9/2020), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Resmi, Pemerintah Beri Pulsa untuk PNS Hingga Mahasiswa, Maksimal Sampai Rp 400.000 Per Bulan

Airlangga menjelaskan, pemberian tablet murah kepada pelajar dilakukan agar subsidi pulsa yang diberikan pemerintah tepat sasaran.

Pasalnya, selama ini banyak siswa yang menggunakan gadget atau gawai milik orang tua mereka dalam melakukan kegiatan belajar mengajar.

"Karena kita ketahui, untuk subsidi pulsa, sebagian besar pelajar menggunakan nomor orang tua, (pemberian tablet murah) ini dilakukan agar tepat sasaran," jelas Airlangga.

"Mekanismenya akan terus didalami oleh pemerintah," sambung ketua umum Partai Golkar tersebut.

Baca Juga: Sri Mulyani akan Beri Handphone dan Pulsa untuk Pelajar, Apa Syaratnya?

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto sebelum pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). (Sumber: KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Selain itu, Airlangga pun menuturkan, program susidi pulsa yang tahun ini telah dijalankan pemerintah bakal dilanjutkan hingga kuartal II tahun 2020 mendatang.

Untuk diketahui, tahun ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengalokasikan dana sebesar Rp 7,2 triliun untuk subsidi kuota internet siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama empat bulan ke depan, terhitung dari September hingga Desember 2020.

Rencananya, siswa akan mendapat 35 GB per bulan, guru akan mendapat 42 GB per bulan, serta mahasiswa dan dosen 50 GB per bulan.

Selain itu, Kemendikbud juga mengalokasikan dana sebesar Rp 1,7 triliun untuk para penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, dosen, serta guru besar.

Baca Juga: Catat! Kemendikbud Perpanjang Jadwal Setor Nomor HP Kuota Siswa Sampai 11 September

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x