Kompas TV regional berita daerah

Kasus Penikaman Karyawati Farmasi Kupang Direkonstruksi

Kompas.tv - 9 September 2020, 17:47 WIB
Penulis : KompasTV Kupang

KUPANG, KOMPAS.TV - Anggota penyidik Polsek Kelapa Lima, Polres Kupang Kota melakukan reka ulang kasus penikaman terhadap seorang karyawati Farmasi di Kupang.

Reka ulang yang diperankan oleh peran penganti itu dilakukan anggota polisi di 4 lokasi berbeda, masing-masing rumah tinggal dan kios korban, serta tempat kos tersangka dan di depan Kampus Undana Kupang.

Polisi menghadirkan tersangka dan kuasa hukum,  serta korban bersama keluraga, juga pengacara korban yang berlangsung di Kelurahan  Nefonaek, Kecamatan Kota Lama.

Reka ulang kasus penikaman itu untuk melengkapi berkas pemeriksaan yang diminta penyidik kejaksaan guna diproses lebih lanjut.

Sebelumya, pelaku ANO ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polsek Kelapa Lima karena diduga sebagai pelaku penikaman korban, usai gagal menyetubuhi korban.

Kasus tersebut ditangani sejak awal April 2020 usai polisi menangkap tersangka dan memperoleh bukti serta keterangan.

#kasuspenikaman #rekonstruksi #berkasperkara



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x